Thursday, July 29, 2021

MATERI KONSEP DASAR BERFIKIR SEJARAH

 

MATERI KONSEP DASAR BERPIKIR SEJARAH

A. Berpikir Kronologis dalam Sejarah

            Kronologis mengandung arti pengetahuan tentang urutan waktu dari sejumlah kejadian atau peristiwa. Pengetahuan ini sangat penting dalam pelajaran sejarah yang senantiasa menekankan perlunya mengurutkan seluruh kejadian atau peristiwa berdasarkan urutan waktunya, yakni menempatkan kejadian atau peristiwa yang terjadi lebih dahulu daripada yang terjadi kemudian. Sebagai contoh: peristiwa yang terjadi pada tahun 1945 lebih didahulukan dari pada peristiwa yang terjadi pada tahun 1946.

            Meski kemampuan berpikir kronologis berbeda dengan kronik. Pengertian kronik adalah catatan peristiwa menurut urutan waktu kejadiannya. Di dalam kronik hanya dilakukan pencatatan terhadap peristiwa tanpa mempedulikan keterkaitan antara peristiwa yang pertama dengan yang kedua dan selanjutnya. Sementara kronologi sangat menekankan keterkaitan antara peristiwa yang pertama dengan yang kedua dan selanjutnya.

 


              Kronologi memberikan gambaran waktu yang bersifat linear, yakni waktu yang bergerak dari belakang ke depan, atau waktu yang bergerak dari kiri ke kanan, atau waktu yang bergerak dari titik awal hingga mencapai titik akhir. Oleh karena itu, gerakan waktu bersifat progresif karena memandang perjalanan waktu sebagai proses perkembangan menuju kemajuan. Dalam pandangan waktu yang bersifat linear dan progresif tersebut, pergerakan waktu dibagi menjadi tiga dimensi waktu yaitu masa lalu, masa kini dan masa depan. Di antara dimensi waktu itu, sejarah mempelajari peristiwa yang terjadi pada masa lalu. Namun, peristiwa masa lalu dalam sejarah mempunyai keterkaitan dengan masa kini dan masa depan.

            Kebalikan dari berpikir kronologis adalah berpikir anakronistis. Bila berpikir kronologis mengurut peristiwa berdasarkan urutan waktu kejadiannya, maka anakronistis mencampuradukan atau memutarbalikan urutan peristiwa sehingga memberikan pemahaman yang salah. Cara berpikir anakronistis menyalahi gambaran waktu sebagai proses yang bergerak menurut garis lurus dari awal hingga akhir. Anakronistis menempatkan kejadian atau peristiwa yang terjadi lebih dahulu di belakang kejadian atau peristiwa yang terjadi kemudian. Sebagai contoh: peristiwa Proklamasi lebih didahulukan daripada peristiwa Rengasdengklok.

            Selain itu perlu dibedakan antara konsep kronologis dengan konsep periodisasi. Periodisasi adalah pengelompokan peristiwa sejarah dalam suatu babak, masa, zaman atau periode tertentu berdasarkan ciri-ciri yang sama. Sedangkan kronologi merupakan urutan waktu terjadinya peristiwa dari yang paling awal hingga paling akhir.



B. Berpikir Diakronik dalam Sejarah

Diakronis berasal dari Bahasa Yunani, dia artinya melintasi atau melewati dan khronos yang berarti perjalanan waktu. Diakronis dapat diartikan sebagai suatu peristiwa yang berhubungan dengan peristiwa-peristiwa sebelumnya dan tidak dapat berdiri sendiri atau timbul secara tiba-tiba, sebab sejarah meneliti gejala-gejala yang memanjang dalam waktu, tetapi dalam ruang yang terbatas.

Berpikir dengan pendekatan diakronis adalah salah satu pendekatan yang menganalisis evolusi/perubahan sesuatu dari waktu ke waktu, yang memungkinkan seseorang untuk menilai bagaimana bahwa sesuatu perubahan itu terjadi sepanjang masa. Konsep diakronis melihat bahwa peristiwa dalam sejarah mengalami perkembangan dan bergerak sepanjang masa. Melalui proses inilah manusia dapat melakukan perbandingan dan melihat perkembangan sejarah kehidupan masyarakatnya dari zaman ke zaman berikutnya. Diakronis artinya memanjang dalam waktu tetapi terbatas dalam ruang.

1.      Dalam konsep berpikir kronologis atau diakronis mempelajari kehidupan sosial secara memanjang berdimensi waktu.

2.      Konsep berfikir diakronis memandang masyarakat sabagaisesuatu yang terusbergerak dan mamiliki hubungan kausanalitas atau sebab akibat.

3.      Menguraikan proses tranformasi yang terus berlangsung dari waktu ke waktu kehidupan masyarakat secara berkesinambungan

4.      Menguraikan kehiduapn masyarakat secara dinamis (berubah - ubah)

Adapun ciri-ciri berpikir Diakronik : 1. Bersifat vertikal (menjelaskan prroses suatu peristiwa dari awal hingga akhir) 2. Cakupan kajian jauh lebih luas. 3. Terdapat konsep perbandingan. 4. Memiliki sifat historis/komparatif. 5. Mengkaji masa yang satu dan yang lain.

Contohnya menjelaskan tentang pertempuran 5 hari disemarang mulai dari awal mula kenapa peristiwa itu terjadi sampai akhir (15 Oktober-19 Oktober 1945);  atau, menceritakan tentang kisah hidup seseorang sejak dilahirkan hingga saat ini. Jadi dengan berpikir secara diakronik/kronologis kita dapat mempelajari proses dari suatu peristiwa bersejarah.

 

C. Berpikir Sinkronik dalam Sejarah

Sinkronis berasal dari bahasa Yunani syn yang berarti dengan, dan khronos yang berarti waktu, masa. Pengertian berpikir sinkronis dalam seajarah adalah mempelajari/mengkaji struktur (karakter) suatu peristiwa sejarah dalam kurun waktu tertentu atau dibatasi oleh waktu.

Berpikir dengan pendekatan sinkronis dalam sejarah adalah mempelajari peristiwa yang sezaman, atau bersifat horizontal. Sinkronis artinya meluas dalam ruang tetapi terbatas dalam waktu.

1.      Kerangka berpikir Sinkronis mengamati kehidupan sosial secara maluas berdimensi ruang.

2.      Konsep berpikir sinkronis memandang kehidupan masyarakat sebagai sebuah sistemyang terstruktur dan saling berkaitan antara satu unit dengan unit yang lainnya.

3.      Menguraikan kehiduapan masyarakat secara deskriptif dengan menjelaskan bagian demi bagian.

4.      Menjelaskan sturkut dan fungsi dari masing masing unit dalam kondisi statis.

5.      Banyak digunakan oleh ilmu-ilmu sosial seperti ,geografi ,sosiologi, politik, ekonomi, antropologi, dan arkeologi.

Contohnya menjelaskan tentang suasana pada saat tragedi pemberontakan G30S/PKI tahun 1965; keadaan sosial-ekonomi di Indonesia pada tahun 1998


Jadi dengan berpikir secara sinkronik kita dapat mempelajari peristiwa bersejarah secara mendetail. 

D. Ruang dan Waktu dalam Sejarah

Dalam sejarah ruang atau tempat merupakan unsur penting yang harus ada. Ruang atau tempat terjadinya suatu peristiwa sejarah terkait dengan unsur geografis. Setiap komunitas yang mendiami kawasan tertentu, seperti suku bangsa ataupun bangsa memiliki pola pikir dan sistem budaya yang memiliki dari pendahuluannya. Dengan demikian kisah sejarah manusia merupakan proses interaksi dengan kehidupan sosial, budaya, politik, ekonomi pada suatu ruang atau tempat tertentu. Hal inilah diantaranya yang menyebabkan setiap kejadian sejarah itu bersifat unik. Konsep ruang meliputi aspek lingkungan, lokasi, dan tempat terjadinya suatu peristiwa sejarah. Kajian yang diambil pada konsep ruang lebih dititik beratkan pada aspek tempat terjadinya suatu peristiwa sejarah. Konsep ruang dalam sejarah akan membantu dalam membandingkan antara peristiwa yang terjadi di satu lokasi dengan peristiwa sejarah di lokasi lainnya serta mengetahui apakah ada hubungan antara peristiwa di lokasi satu dengan yang lain.

Contoh: Peristiwa Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya merupakan sejarah lokal yang diangkan menjadi sejarah nasional karena pengaruhnya yang sangat besar terhadap daerah lain dalam rangka mempertahankan kemerdekaan RI pada saat itu.

Waktu adalah seluruh rangkaian saat proses, perbuatan, atau keadaan berada atau berlangsung. Setiap manusia dan makhluk hidup lainnya hidup dalam waktu dan tidak dapat dilepaskan dari waktu. Mempelajari sejarah tidak hanya mempelajari sesuatu yang berhenti, teatapi juga sesuatu yang terus bergerak sejalan dengan perjalanan waktu. Unsur waktu (seperti halnya unsur ruang dan tempat) juga memberikan konteks atau setting tertentu bagi berlangsungnya peristiwa sejarah. Peristiwa sejarah menempati unsur ruang dan waktu yang terus bergerak ke depan secara dinamis.

Perilaku atau tindakan manusia tersebut tidak terlepas dari ruang atau tempat terjadinya peristiwa sejarah yang berkaitan dengan aspek geografis. Begitupun waktu, setiap manusia dan makhluk hidup lainnya hidup dalam waktu dan tidak dapat dilepaskan dari waktu. Mereka berkaitan erat dengan kehidupan masa lalu, masa kini, dan masa depan. Setiap peristiwa sejarah berada dalam kurun waktu tertentu yang memiliki latar belakang waktu sebelumnya, misalnya zaman orde lama, orde baru, dan zaman reformasi. Peristiwa sejarah menempati unsur ruang dan waktu yang terus bergerak ke depan secara dinamis. Unsur waktu ini menjadikan setiap peristiwa sejarah tersebut unik dari waktu ke waktu, karena hanya terjadi sekali.

Konsep waktu sangat penting untuk menghindari terjadinya tumpang tindih peristiwa sejarah (anakronis). Contoh: Periodisasi masa pra aksara :

1.      Zaman batu tua (Paleolitikum)

Masa dimana peralatan manusia masih menggunakan peralatan daribatu yang belum dihaluskan.

2.      Zaman batu menengah (Mesolitikum)

Pada zaman ini batu sebagaialat yang digunakan pada kegiatan sehari - hari sudah dihaluskan pada salah satu sisinya.

3.      Zaman batu muda (Neolitikum)

Pada zaman ini peralatan manusia sudah dihaluskan kedua sisinya.

4.      Zaman batu besar Megalitikum)

Zaman batu besar yaitu penggunaan batu - batu berukuran besar yang difungsikan sebagai upacara kepercayaan.

 

E. Perubahan dan Keberlanjutan dalam Sejarah

Perubahan dalam sejarah diartikan sebagai segala aspek kehidupan yang terus bergerak seiring dengan perjalanan kehidupan masyarakat. Heraclitus mengatakan “Panta rei”, artinya tidak ada yang tidak berubah, semuanya mengalir, masyarakat sewaktu-waktu bergerak dan berubah. Wertheim, menuliskan, History is a continuity and change (Sejarah adalah peristiwa yang berkesinambungan dan perubahan). Perkembangan kehidupan dalam masyarakat ada yang berlangsung lambat dan ada yang cepat. Arah perubahan dibedakan atas keadaan yang lebih baik (progres) dan keadaan yang lebih buruk (regres).

Dalam mempelajari sejarah, rangkaian yang ada merupakan peristiwa yang berkelanjutan. Setiap peristiwa tidak berdiri sendiri dan tidak terpisahkan dari peristiwa lain.Dalam mempelajari sejarah, Kehidupan manusia saat ini merupakan mata rantai dari kehidupan masa lampau, sekarang dan masa mendatang. Setiap peristiwa tidak berdiri sendiri dan tidak terpisahkan dari peristiwa lain. Roeslan Abdul Gani menyatakan ilmu sejarah dapat diibaratkan sebagai penglihatan terhadap tiga dimensi, yaitu penglihatan ke masa silam, masa sekarang, dan masa depan. Hal ini sejalan dengan Arnold J. Toynbee yang mengatakan bahwa mempelajari sejarah adalah mempelajari masa lampau, untuk membangun masa depan (to study history is to study the past to build the future). Selain membahas manusia atau masyarakat, sejarah juga melihat hal lain yaitu waktu. Waktu menjadi konsep penting dalam ilmu sejarah.

Sehubungan dengan konsep waktu, dalam ilmu sejarah menurut Kuntowijoyo meliputi perkembangan, keberlanjutan/kesinambungan, pengulangan dan perubahan. Disebut mengalami perkembangan apabila dalam kehidupan masyarakat terjadi gerak secara berturut-turut dari bentuk yang satu ke bentuk yang lain. Perkembangan terjadi biasanya dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang kompleks. Misalnya adalah perkembangan demokrasi di Amerika yang mengikuti perkembangan kota. Pada awalnya masyarakat di Amerika tinggal di kota-kota kecil. Di kota-kota kecil itulah tumbuh dewan-dewan kota, tempat orang berkumpul. Dari kota-kota kecil mengalami proses menjadi kota-kota besar hingga menjadi kota metropolitan. Selanjutnya, demokrasi berkembang mengikuti perkembangan kota. Kesinambungan terjadi bila suatu masyarakat baru hanya melakukan adopsi lembaga-lembaga lama. Misalnya pada masa kolonial, kebijakan pemerintah kolonial mengadopsi kebiasaan lama, antara lain dalam menarik upeti raja taklukan, Belanda meniru raja-raja pribumi. Sementara itu disebut pengulangan apabila peristiwa yang pernah terjadi di masa lampau terjadi lagi pada masa berikutnya, misalnya menjelang presiden Soekarno jatuh dari kekuasaannya pada tahun 1960-an banyak terjadi aksi dan demonstrasi, khususnya yang dilakukan oleh para mahasiswa. Demikian halnya menjelang presiden Soeharto jatuh pada 1998, juga banyak terjadi aksi dan demonstrasi. Sedangkan dikatakan perubahan apabila dalam masyarakat terjadi perkembangan secara besar-besaran dalam waktu yang relatif singkat. Perubahan terjadi karena adanya pengaruh dari luar. Misalnya gerakan nasionalisme di Indonesia sering dianggap sebagai kepanjangan dari gerakan romantik di Eropa. Berhubungan dengan konsep waktu ini lah dikisahkan kehidupan manusia pada masa lalu. Masa lalu merupakan sebuah masa yang sudah terlewati. Namun, masa lalu bukanlah suatu masa yang terhenti dan tertutup. Masa lalu bersifat terbuka dan berkesinambungan sehingga dalam sejarah, masa lalu manusia bukan demi masa lalu itu sendiri. Segala hal yang terjadi di masa lalu dapat dijadikan acuan untuk bertindak di masa kini dan untuk meraih kehidupan yang lebih baik di masa datang.


 RANGKUMAN

  • Kronologi adalah catatan kejadian-kejadian yang diurutkan sesuai dengan waktu terjadinya suatu peristiwa bersejarah. Diakronis artinya suatu peristiwa memanjang dalam waktu tetapi terbatas dalam ruang. Sinkronis artinya meluas dalam ruang tetapi terbatas dalam waktu.
  • Konsep ruang meliputi aspek lingkungan, lokasi, dan tempat terjadinya suatu peristiwa sejarah, sedangkan waktu mennadai kapan peristiwa terjadi

·         Perubahan dapat diartikan sebagai segala aspek kehidupan yang terus bergerak seiring dengan perjalanan kehidupan masyarakat. Dalam mempelajari sejarah, rangkaian yang ada merupakan peristiwa yang berkelanjutan. Setiap peristiwa tidak berdiri sendiri dan tidak terpisahkan dari peristiwa lain


  Sumber: https://sumberbelajar.seamolec.org/Media/Dokumen/5fdff862865eace55ebd3148/913470d83ca160e10abba951936422a5.docx

No comments:

Post a Comment