Tuesday, December 23, 2025

Pemanfaatan Artificial Intelligence di Berbagai Sektor: Peluang, Tantangan, dan Isu Etika

 Artikel Ilmiah

Pemanfaatan Artificial Intelligence di Berbagai Sektor: Peluang, Tantangan, dan Isu Etika 

Oleh:

Ananda Ma, Sargini, M. Syafak, Yessi Dika Rosita 

Program Studi PJJ. Pendidikan Agama Islam 

Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan

Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon


Abstrak

Perkembangan Artificial Intelligence (AI) telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai sektor kehidupan, seperti kesehatan, pendidikan, industri, pertanian, keuangan, dan pemerintahan. Teknologi ini menawarkan peluang besar dalam meningkatkan efisiensi, akurasi pengambilan keputusan, serta kualitas layanan publik dan privat. Namun demikian, pemanfaatan AI juga menghadirkan sejumlah tantangan, risiko, dan isu etika yang perlu mendapat perhatian serius. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji pemanfaatan Artificial Intelligence di berbagai sektor dengan menyoroti peluang strategis, tantangan implementasi, serta isu etika yang menyertainya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kajian literatur dengan pendekatan deskriptif-kualitatif, melalui analisis terhadap artikel jurnal internasional, buku akademik, dan laporan resmi lembaga global yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa AI berpotensi besar dalam mendukung transformasi digital dan pembangunan berkelanjutan, namun memerlukan kerangka regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta prinsip etika yang kuat agar pemanfaatannya berorientasi pada kesejahteraan manusia. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang komprehensif dan inklusif untuk memastikan pemanfaatan AI yang bertanggung jawab dan berkeadilan.

Kata kunci: Artificial Intelligence, transformasi digital, pembangunan, etika teknologi.

Abstract

The rapid development of Artificial Intelligence (AI) has significantly transformed various sectors, including healthcare, education, industry, agriculture, finance, and government. AI offers substantial opportunities to improve efficiency, decision-making accuracy, and the quality of public and private services. However, the implementation of AI also raises several challenges, risks, and ethical concerns that require careful consideration. This article aims to examine the utilization of Artificial Intelligence across multiple sectors by highlighting its strategic opportunities, implementation challenges, and ethical issues. This study employs a literature review method with a descriptive qualitative approach, analyzing international journal articles, academic books, and official reports from global institutions. The findings indicate that AI has strong potential to support digital transformation and sustainable development, provided that its adoption is accompanied by appropriate regulatory frameworks, human resource capacity building, and robust ethical principles. Therefore, comprehensive and inclusive policies are necessary to ensure the responsible and human-centered use of Artificial Intelligence.

Keywords: Artificial Intelligence, digital transformation, development, technology ethics.

LATAR BELAKANG MASALAH

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai sektor kehidupan manusia. Salah satu teknologi yang mengalami perkembangan pesat dan memiliki pengaruh luas adalah Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. AI didefinisikan sebagai kemampuan sistem komputer untuk meniru fungsi kognitif manusia, seperti belajar dari data, mengenali pola, memahami bahasa alami, serta mengambil keputusan secara otomatis (Russell & Norvig, 2021). Saat ini, pemanfaatan AI tidak lagi terbatas pada bidang teknologi informasi, tetapi telah merambah ke berbagai sektor strategis, termasuk kesehatan, pendidikan, industri, pertanian, keuangan, dan pemerintahan.

Pemanfaatan AI di berbagai sektor menawarkan peluang besar dalam meningkatkan efisiensi, akurasi, dan kualitas layanan. Dalam sektor kesehatan, AI dimanfaatkan untuk mendukung diagnosis penyakit, analisis citra medis, serta pengambilan keputusan klinis berbasis data (Topol, 2019). Di bidang pendidikan, AI berperan dalam pengembangan pembelajaran adaptif, sistem penilaian otomatis, dan personalisasi materi ajar sesuai kebutuhan peserta didik (Holmes et al., 2022). Sementara itu, pada sektor industri dan ekonomi, AI mendukung otomatisasi proses produksi, optimalisasi rantai pasok, serta pengambilan keputusan bisnis berbasis data (OECD, 2019).

Meskipun memberikan manfaat yang signifikan, pemanfaatan AI juga menghadirkan berbagai tantangan. Tantangan tersebut mencakup kesiapan sumber daya manusia, keterbatasan infrastruktur digital, serta kesenjangan akses teknologi antarwilayah dan kelompok sosial. Laporan World Bank (2020) menegaskan bahwa transformasi digital yang tidak merata berpotensi memperlebar ketimpangan sosial dan ekonomi, terutama di negara berkembang. Selain itu, ketergantungan berlebihan terhadap sistem AI tanpa pemahaman yang memadai dapat menimbulkan risiko kesalahan pengambilan keputusan.

Selain tantangan teknis, pemanfaatan AI juga memunculkan berbagai isu etika yang menjadi perhatian global. Permasalahan seperti bias algoritma, pelanggaran privasi data, kurangnya transparansi sistem AI, serta dampaknya terhadap dunia kerja menjadi isu yang banyak dibahas dalam literatur internasional (Floridi et al., 2018). UNESCO (2021) menekankan bahwa pengembangan dan pemanfaatan AI harus berlandaskan prinsip etika, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta keadilan sosial agar teknologi ini tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

Berdasarkan uraian tersebut, pemanfaatan Artificial Intelligence di berbagai sektor perlu dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan peluang, tantangan, dan isu etika yang menyertainya. Kajian ini penting untuk memberikan pemahaman yang utuh mengenai peran AI dalam pembangunan serta menjadi dasar bagi pengambilan kebijakan dan praktik pemanfaatan AI yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.


TUJUAN DAN MANFAAT PENULISAN

Tujuan Penulisan

Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) di berbagai sektor strategis, meliputi kesehatan, pendidikan, industri, pertanian, keuangan, dan pemerintahan. Kajian ini diarahkan untuk mengidentifikasi peluang yang ditawarkan oleh AI dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan, sekaligus menganalisis tantangan serta isu etika yang muncul dalam proses pengembangan dan implementasinya.

Selain itu, artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman konseptual mengenai peran AI dalam mendukung transformasi digital dan pembangunan berkelanjutan. Dengan mengacu pada kajian literatur dan laporan internasional, artikel ini berupaya menunjukkan bahwa pemanfaatan AI tidak hanya berkaitan dengan aspek teknologis, tetapi juga mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan etika yang perlu dikelola secara bertanggung jawab (OECD, 2019; UNESCO, 2021).

Manfaat Penulisan

Penulisan artikel ini diharapkan memberikan beberapa manfaat, baik secara teoretis maupun praktis. Secara teoretis, artikel ini dapat menjadi referensi akademik yang memperkaya kajian mengenai pemanfaatan Artificial Intelligence di berbagai sektor, khususnya dalam konteks negara berkembang. Artikel ini juga diharapkan dapat menjadi dasar bagi penelitian lanjutan yang membahas implementasi AI secara lebih spesifik dan mendalam (Russell & Norvig, 2021).

Secara praktis, artikel ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi pengambil kebijakan, pendidik, dan praktisi dalam merancang serta mengimplementasikan pemanfaatan AI yang efektif dan beretika. Pemahaman terhadap peluang dan tantangan AI diharapkan dapat membantu para pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan, pedoman, dan strategi pemanfaatan AI yang selaras dengan prinsip keadilan sosial, perlindungan data, dan keberlanjutan pembangunan (Floridi et al., 2018; World Bank, 2020).


METODE KAJIAN / METODE PENELITIAN

Artikel ini menggunakan metode kajian literatur (literature review) dengan pendekatan deskriptif-kualitatif. Metode ini dipilih untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) di berbagai sektor, termasuk peluang, tantangan, dan isu etika yang menyertainya. Kajian literatur memungkinkan penulis untuk mensintesis temuan-temuan dari berbagai sumber ilmiah yang relevan dan kredibel sehingga menghasilkan gambaran konseptual yang utuh dan sistematis (Creswell & Creswell, 2018).

1. Sumber Data

Sumber data dalam penelitian ini berasal dari literatur ilmiah yang dipublikasikan secara nasional dan internasional, meliputi:

1) Artikel jurnal internasional bereputasi yang terindeks Scopus dan Web of Science.

2) Buku akademik yang membahas konsep dan perkembangan Artificial Intelligence.

3) Laporan resmi dari lembaga internasional, seperti UNESCO, OECD, dan World Bank, yang membahas kebijakan serta dampak AI terhadap pembangunan.

4) Prosiding konferensi ilmiah dan publikasi kebijakan yang relevan dengan topik kajian.

Pemilihan sumber literatur dilakukan dengan mempertimbangkan relevansi topik, kredibilitas penulis dan penerbit, serta keterkinian publikasi, terutama literatur yang diterbitkan dalam sepuluh tahun terakhir (Kitchenham et al., 2009).

2. Teknik Pengumpulan Data

Pengumpulan data dilakukan melalui penelusuran literatur menggunakan basis data daring, seperti Google Scholar, ScienceDirect, SpringerLink, dan IEEE Xplore. Kata kunci yang digunakan antara lain “Artificial Intelligence,” “AI application,” “AI ethics,” “AI in education,” dan “AI for development.” Proses penelusuran dilakukan secara sistematis untuk memastikan literatur yang diperoleh relevan dengan fokus kajian (Booth et al., 2016).

3. Teknik Analisis Data

Analisis data dilakukan melalui tahapan:

1) Identifikasi, yaitu mengelompokkan literatur berdasarkan tema pemanfaatan AI di berbagai sektor.

2) Evaluasi, yaitu menelaah isi literatur untuk menilai kontribusi, kelebihan, dan keterbatasan masing-masing sumber.

3) Sintesis, yaitu mengintegrasikan temuan-temuan utama dari berbagai sumber untuk membangun kerangka pemahaman yang koheren mengenai peluang, tantangan, dan isu etika pemanfaatan AI.

Pendekatan analisis ini bertujuan untuk menghasilkan pembahasan yang bersifat analitis dan kritis, bukan sekadar deskriptif, sehingga dapat memberikan kontribusi akademik yang bermakna (Snyder, 2019).

4. Validitas dan Keandalan Kajian

Untuk menjaga validitas dan keandalan kajian, penulis menggunakan sumber-sumber yang telah melalui proses peer review dan berasal dari lembaga yang memiliki otoritas di bidangnya. Selain itu, dilakukan perbandingan antar sumber untuk menghindari bias sudut pandang tunggal serta memastikan konsistensi temuan (Tranfield et al., 2003).


PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DI BERBAGAI SEKTOR

1. Sektor Kesehatan

Pemanfaatan Artificial Intelligence di sektor kesehatan berkembang pesat, khususnya dalam bidang diagnosis, perencanaan perawatan, dan manajemen layanan kesehatan. AI digunakan untuk menganalisis data medis dalam jumlah besar, seperti citra radiologi, rekam medis elektronik, dan data genomik, guna membantu tenaga medis dalam pengambilan keputusan klinis yang lebih cepat dan akurat. Penelitian menunjukkan bahwa algoritma machine learning mampu mendeteksi penyakit seperti kanker, diabetes, dan gangguan kardiovaskular dengan tingkat akurasi yang sebanding, bahkan dalam beberapa kasus melebihi, diagnosis manusia (Topol, 2019).

Selain itu, AI juga dimanfaatkan dalam pengembangan obat (drug discovery), sistem pemantauan pasien jarak jauh, serta optimalisasi manajemen rumah sakit. Pemanfaatan ini berkontribusi pada peningkatan efisiensi layanan kesehatan dan penurunan biaya operasional, meskipun tetap memerlukan pengawasan ketat terkait keamanan data pasien dan aspek etika medis (Jiang et al., 2017).

2. Sektor Pendidikan

Di sektor pendidikan, Artificial Intelligence berperan penting dalam mendukung pembelajaran yang lebih personal dan adaptif. AI memungkinkan pengembangan intelligent tutoring systems yang dapat menyesuaikan materi pembelajaran dengan kebutuhan, kemampuan, dan kecepatan belajar peserta didik. Teknologi ini dinilai mampu meningkatkan efektivitas pembelajaran dan membantu guru dalam memantau perkembangan belajar siswa secara lebih sistematis (Holmes et al., 2019).

Selain itu, AI juga dimanfaatkan dalam otomatisasi administrasi pendidikan, seperti penilaian tugas, analisis hasil belajar, dan pengelolaan data akademik. Dalam konteks lembaga pendidikan, termasuk sekolah dan madrasah, pemanfaatan AI berpotensi mengurangi beban administratif guru sehingga mereka dapat lebih fokus pada aspek pedagogis dan pembinaan karakter peserta didik (UNESCO, 2021).

3. Sektor Industri dan Manufaktur

Pada sektor industri dan manufaktur, Artificial Intelligence menjadi komponen utama dalam penerapan Industry 4.0. AI digunakan untuk meningkatkan efisiensi produksi melalui sistem predictive maintenance, pengendalian kualitas otomatis, serta optimalisasi rantai pasok. Dengan memanfaatkan analisis data real-time, perusahaan dapat meminimalkan risiko kerusakan mesin dan meningkatkan produktivitas secara signifikan (Lee et al., 2018).

Pemanfaatan AI di sektor ini juga mendorong lahirnya sistem otomasi cerdas yang mampu beradaptasi dengan perubahan permintaan pasar. Namun, penerapan AI dalam industri menimbulkan tantangan baru, terutama terkait pergeseran kebutuhan tenaga kerja dan perlunya peningkatan kompetensi sumber daya manusia (World Economic Forum, 2020).

4. Sektor Pertanian

Artificial Intelligence juga memberikan kontribusi penting dalam pengembangan pertanian modern atau smart agriculture. AI digunakan untuk memantau kondisi tanah, cuaca, dan kesehatan tanaman melalui sensor dan citra satelit. Teknologi ini membantu petani dalam mengambil keputusan yang lebih tepat terkait waktu tanam, pemupukan, dan pengendalian hama, sehingga dapat meningkatkan hasil panen dan efisiensi penggunaan sumber daya (Kamilaris & Prenafeta-Boldú, 2018).

Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, pemanfaatan AI di sektor pertanian dinilai mampu mendukung ketahanan pangan dan mengurangi dampak lingkungan dari praktik pertanian konvensional. Meski demikian, kesenjangan akses teknologi masih menjadi tantangan utama, terutama bagi petani kecil di negara berkembang.

5. Sektor Keuangan

Di sektor keuangan, Artificial Intelligence dimanfaatkan dalam analisis risiko, deteksi penipuan, layanan pelanggan berbasis chatbot, serta pengambilan keputusan investasi. Algoritma AI mampu memproses data transaksi dalam jumlah besar untuk mengidentifikasi pola-pola mencurigakan secara cepat dan akurat, sehingga meningkatkan keamanan sistem keuangan (Gomber et al., 2018).

Selain itu, AI juga mendukung inklusi keuangan melalui layanan keuangan digital yang lebih mudah diakses oleh masyarakat luas. Namun, penggunaan AI di sektor ini menuntut regulasi yang kuat untuk memastikan transparansi, keadilan algoritma, dan perlindungan data nasabah.

6. Sektor Pemerintahan dan Layanan Publik

Pemanfaatan Artificial Intelligence dalam sektor pemerintahan diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan efisiensi birokrasi. AI digunakan dalam sistem e-government, analisis kebijakan berbasis data, serta peningkatan pelayanan masyarakat melalui asisten virtual. Pemanfaatan ini memungkinkan pemerintah untuk mengambil keputusan yang lebih berbasis bukti (evidence-based policy) (OECD, 2019).

Meskipun demikian, penerapan AI dalam pemerintahan harus memperhatikan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan hak warga negara. Tanpa kerangka etika dan regulasi yang jelas, penggunaan AI berpotensi menimbulkan risiko diskriminasi dan penyalahgunaan kekuasaan (Floridi et al., 2018).


TANTANGAN, RISIKO, DAN ISU ETIKA PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE

Meskipun Artificial Intelligence (AI) menawarkan berbagai peluang strategis di berbagai sektor, pemanfaatannya juga menghadirkan sejumlah tantangan, risiko, dan isu etika yang perlu mendapat perhatian serius. Tanpa pengelolaan yang tepat, implementasi AI justru berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap individu maupun masyarakat secara luas.

1. Tantangan Teknis dan Kesiapan Sumber Daya

Salah satu tantangan utama dalam pemanfaatan AI adalah keterbatasan infrastruktur teknologi dan kesiapan sumber daya manusia. Pengembangan dan penerapan AI membutuhkan data dalam jumlah besar, berkualitas tinggi, serta sistem komputasi yang memadai. Di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, keterbatasan infrastruktur digital dan kesenjangan kompetensi teknologi menjadi hambatan signifikan dalam adopsi AI secara optimal (World Bank, 2020).

Selain itu, kurangnya literasi AI di kalangan pengguna dan pengambil kebijakan dapat menyebabkan pemanfaatan teknologi ini tidak efektif atau bahkan keliru. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan menjadi kebutuhan mendesak dalam mendukung transformasi digital berbasis AI (OECD, 2019).

2. Risiko Sosial dan Ekonomi

Pemanfaatan AI juga menimbulkan risiko sosial dan ekonomi, terutama terkait dengan perubahan struktur pasar kerja. Otomatisasi berbasis AI berpotensi menggantikan sejumlah pekerjaan yang bersifat rutin dan administratif, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya pengangguran dan ketimpangan sosial (World Economic Forum, 2020). Kondisi ini menuntut adanya kebijakan transisi yang mampu melindungi kelompok rentan sekaligus mendorong penciptaan lapangan kerja baru berbasis keterampilan digital.

Di sisi lain, dominasi perusahaan teknologi besar dalam pengembangan AI juga berisiko memperlebar kesenjangan ekonomi antara negara maju dan negara berkembang. Akses yang tidak merata terhadap teknologi AI dapat menyebabkan ketimpangan dalam pemanfaatan manfaat ekonomi yang dihasilkan oleh teknologi tersebut (UNESCO, 2021).

3. Isu Etika dan Bias Algoritma

Isu etika merupakan salah satu aspek paling krusial dalam pemanfaatan AI. Algoritma AI yang dilatih menggunakan data historis berpotensi mereproduksi bahkan memperkuat bias sosial, seperti diskriminasi berdasarkan gender, ras, atau latar belakang sosial ekonomi. Jika tidak diawasi dengan baik, sistem AI dapat menghasilkan keputusan yang tidak adil dan merugikan kelompok tertentu (Floridi et al., 2018).

Selain itu, transparansi dan akuntabilitas algoritma menjadi tantangan etis tersendiri. Banyak sistem AI bersifat black box, sehingga sulit dipahami bagaimana suatu keputusan dihasilkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai tanggung jawab moral dan hukum ketika keputusan AI berdampak negatif pada individu atau masyarakat (Jobin et al., 2019).

4. Privasi dan Keamanan Data

Pemanfaatan AI sangat bergantung pada pengolahan data, termasuk data pribadi yang bersifat sensitif. Risiko pelanggaran privasi dan kebocoran data menjadi semakin besar seiring meningkatnya penggunaan AI di berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, dan keuangan. Tanpa regulasi yang kuat dan mekanisme perlindungan data yang memadai, penggunaan AI dapat mengancam hak privasi individu (Zuboff, 2019).

Oleh karena itu, diperlukan kerangka regulasi yang jelas dan komprehensif untuk memastikan bahwa pemanfaatan AI sejalan dengan prinsip perlindungan data, keamanan informasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

5. Perlunya Kerangka Etika dan Regulasi

Menghadapi berbagai tantangan dan risiko tersebut, pengembangan dan pemanfaatan AI perlu didasarkan pada prinsip-prinsip etika yang kuat, seperti keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan kebermanfaatan sosial. Lembaga internasional seperti UNESCO dan OECD telah menekankan pentingnya human-centered AI, yaitu AI yang dikembangkan untuk mendukung kesejahteraan manusia dan pembangunan berkelanjutan (UNESCO, 2021; OECD, 2019).

Dengan adanya kerangka etika dan regulasi yang jelas, pemanfaatan AI diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal sekaligus meminimalkan risiko dan dampak negatif bagi masyarakat.


KESIMPULAN DAN REKOMENDASI KEBIJAKAN

1. Kesimpulan

Artificial Intelligence (AI) telah menjadi teknologi strategis yang memberikan dampak signifikan terhadap berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, industri, pertanian, keuangan, dan pemerintahan. Pemanfaatan AI terbukti mampu meningkatkan efisiensi, akurasi pengambilan keputusan, serta kualitas layanan publik dan privat. Melalui analisis kajian literatur, artikel ini menunjukkan bahwa AI memiliki potensi besar dalam mendukung transformasi digital dan pembangunan berkelanjutan apabila diterapkan secara terencana dan bertanggung jawab.

Namun demikian, pemanfaatan AI juga menghadirkan berbagai tantangan dan risiko, mulai dari keterbatasan infrastruktur dan sumber daya manusia, potensi disrupsi pasar kerja, hingga isu etika seperti bias algoritma, kurangnya transparansi, serta ancaman terhadap privasi dan keamanan data. Oleh karena itu, pemanfaatan AI tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan akan kerangka etika dan regulasi yang kuat agar teknologi ini benar-benar berorientasi pada kesejahteraan manusia dan keadilan sosial (Floridi et al., 2018; UNESCO, 2021).

2.  Rekomendasi Kebijakan

Berdasarkan hasil kajian, beberapa rekomendasi kebijakan dapat diajukan sebagai berikut:

1) Penguatan Regulasi dan Kerangka Etika AI

Pemerintah perlu menyusun dan mengimplementasikan regulasi yang komprehensif terkait pengembangan dan pemanfaatan AI, dengan menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia. Kerangka kebijakan ini penting untuk memastikan bahwa AI digunakan secara bertanggung jawab dan tidak merugikan masyarakat (OECD, 2019).

2) Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia.

Investasi dalam pendidikan dan pelatihan literasi digital dan AI perlu menjadi prioritas, baik bagi tenaga pendidik, aparatur pemerintah, maupun masyarakat umum. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi perubahan akibat adopsi teknologi AI (World Economic Forum, 2020).

3) Perlindungan Data dan Keamanan Informasi.

Kebijakan perlindungan data pribadi harus diperkuat untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan dan kebocoran data. Pemanfaatan AI di sektor-sektor sensitif, seperti kesehatan dan pendidikan, harus disertai mekanisme pengawasan yang ketat dan standar keamanan yang tinggi (Zuboff, 2019).

4) Mendorong Pemanfaatan AI yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Pemerintah dan pemangku kepentingan perlu memastikan bahwa manfaat AI dapat diakses secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Pemanfaatan AI sebaiknya diarahkan untuk mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan dan mengurangi kesenjangan sosial serta ekonomi, khususnya di negara berkembang (World Bank, 2020).

Dengan implementasi kebijakan yang tepat dan berorientasi pada manusia, Artificial Intelligence diharapkan dapat menjadi alat strategis dalam mendorong pembangunan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan di masa depan.

Daftar Pustaka


Booth, A., Sutton, A., & Papaioannou, D. (2016). Systematic approaches to a successful literature review (2nd ed.). SAGE Publications.

Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (5th ed.). SAGE Publications.

Floridi, L., Cowls, J., Beltrametti, M., Chatila, R., Chazerand, P., Dignum, V., … Vayena, E. (2018). AI4People—An ethical framework for a good AI society: Opportunities, risks, principles, and recommendations. Minds and Machines, 28(4), 689–707. https://doi.org/10.1007/s11023-018-9482-5

Gomber, P., Kauffman, R. J., Parker, C., & Weber, B. W. (2018). On the fintech revolution: Interpreting the forces of innovation, disruption, and transformation in financial services. Journal of Management Information Systems, 35(1), 220–265. https://doi.org/10.1080/07421222.2018.1440766

Holmes, W., Bialik, M., & Fadel, C. (2019). Artificial intelligence in education: Promises and implications for teaching and learning. Center for Curriculum Redesign.

Jiang, F., Jiang, Y., Zhi, H., Dong, Y., Li, H., Ma, S., … Wang, Y. (2017). Artificial intelligence in healthcare: Past, present and future. Stroke and Vascular Neurology, 2(4), 230–243. https://doi.org/10.1136/svn-2017-000101

Jobin, A., Ienca, M., & Vayena, E. (2019). The global landscape of AI ethics guidelines. Nature Machine Intelligence, 1(9), 389–399. https://doi.org/10.1038/s42256-019-0088-2

Kamilaris, A., & Prenafeta-Boldú, F. X. (2018). Deep learning in agriculture: A survey. Computers and Electronics in Agriculture, 147, 70–90. https://doi.org/10.1016/j.compag.2018.02.016

Kitchenham, B., Brereton, P., Budgen, D., Turner, M., Bailey, J., & Linkman, S. (2009). Systematic literature reviews in software engineering – A systematic literature review. Information and Software Technology, 51(1), 7–15. https://doi.org/10.1016/j.infsof.2008.09.009

Lee, J., Bagheri, B., & Kao, H. A. (2018). A cyber-physical systems architecture for Industry 4.0-based manufacturing systems. Manufacturing Letters, 3, 18–23. https://doi.org/10.1016/j.mfglet.2014.12.001

OECD. (2019). Artificial intelligence in society. OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/eedfee77-en

Russell, S. J., & Norvig, P. (2021). Artificial intelligence: A modern approach (4th ed.). Pearson.

Snyder, H. (2019). Literature review as a research methodology: An overview and guidelines. Journal of Business Research, 104, 333–339. https://doi.org/10.1016/j.jbusres.2019.07.039

Topol, E. J. (2019). Deep medicine: How artificial intelligence can make healthcare human again. Basic Books.

Tranfield, D., Denyer, D., & Smart, P. (2003). Towards a methodology for developing evidence‐informed management knowledge by means of systematic review. British Journal of Management, 14(3), 207–222. https://doi.org/10.1111/1467-8551.00375

UNESCO. (2021). Recommendation on the ethics of artificial intelligence. UNESCO Publishing.

World Bank. (2020). World development report 2020: Trading for development in the age of global value chains. World Bank Publications.

World Economic Forum. (2020). The future of jobs report 2020. World Economic Forum.

Zuboff, S. (2019). The age of surveillance capitalism: The fight for a human future at the new frontier of power. PublicAffairs.

Monday, September 6, 2021

MANUSIA DAN SEJARAH

 Pengertian Sejarah

        
    Sejarah memiliki pengertian yang luas yang dapat dijelaskan  melaui asal usul kata (etimologi) maupun melaui peristilahan (terminologi) dari para ahli sejarah. Pengertian sejarah secara umum bisa dilihat di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Dalam KBBI pengertian sejarah mengandung tiga makna yaitu sebagai berikut; 1) Asal, Usul (keturunan) dan silsilah, 2) kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi di masa lampau; riwayat; tambo, 3) pengetahuan atau uraian tentang peristiwa dan kejadian yang benar-benar terjadi dalam masa lampau .
    Sedangkan secara asal usul kata (etimologi) kata sejarah berasal dari bahasa melayu syarajah yang diambil dari bahasa arab syajarotun yang mengandung arti:  pohon, keturunan, riwayat, babad, tambo, dan tarikh. Selain diambil dari kata syajaratun  terdapat kata yang mengandung arti yang sama dengan kata sejarah yaitu kata history  (masa lampau umat manusia) dalam bahasa inggris yang diambil dari bahasa yunani istoria. Sedangkan sejarah dalam bahasa jerman disebut geschichte  dan dalam bahasa belanda geschiedenis yang memiliki arti sesuatu yang terjadi kesimpulannya dari semua definisi tersebut mempunyai makna hampir sama yaitu mengenai peristiwa yang terjadi pada masa lampau umat manusia.

    Secara terminologi para ahli sejarah sejak sebelum tahun masehi (SM) telah berpendapat mengenai definisi dari sejarah antara lain sebagai berikut:

  • Herodotus “bapak sejarah dunia” dan  sejarahwan yunani yang hidup pada masa 484-425 SM telah mendefinisikan bahwa sejarah bukan berkembang dan bergerak lurus kedepan dengan tujuan yang pasti melainkan sejarah bergerak melingkar, yang tinggi dan rendahnya lingkaran disebabkan keadaan manusia itu sendiri. Kalau disamakan dengan filsafat jawa hidup itu seperti roda berputar (cakra manggilingan)
  • Ibnu Khaldun sejarahwan muslim yang hidup pada masa 1332-1406 M mendefinisikan sejarah sebagai catatan tentang manusia dan peradabannya dengan seluruh proses perubahan secara nyata dengan segala akibatnya
  • R. Colingwood sejarahwan inggris yang hidup masa (1889-1943) mendefinisikan sejarah sebagai penyelidikan tentang hal-hal yang telah dilakukan manusia pada masa lampau.
  • Leopold Von Ranke Sejarahwan Jerman yang hidup pada masa (1795-1886) menyatakan sejarah yang ditulis haruslah sebagaimana peristiwa itu terjadi (Wie es eigentlich gewesenist)
  • Sartono Kartodirdjo “bapak sejarah indonesia” yang hidup pada masa (1921-2007) menyatakan sejarah pada hakikatnya dibatasi oleh dua hal sejarah dalam artian objektif dan sejarah dalam artian subjektif. Sejarah artian subjektif ialah suatu bangunan (sejarah)  yang disusun penulis sebagai suatu uaraian atau cerita. Adapun sejarah dalam artian objektif adalah proses sejarah dalam aktualisasinya (penerapannya/penulisannya) merujuk pada kejadian atau peristiwa itu sendiri.

Berdasarkan pernyataan para ahli sejarah diatas dapat disimpulkan bahwa sejarah adalah rekonstruksi (pembangunan kembali) peristiwa masa lalu (yang bersifat penting, abadi dan unik ) yang benar,benar terjadi dan berisi segala kegiatan manusia. Rekonstruksi dibuat para sejarahwan dari hasil kesimpulan data-data yang telah teruji.

 

Peran Manusia dalam Sejarah

    Manusia dan sejarah tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Anugerah akal yang diberikan tuhan kepada manusia mengakibatkan manusia bisa mengingat, merefleksikan pengalaman hidupnya, serta memiliki keinginan dan cita-cita yang kemudian diwujudkan dalam tindakan nyata demi kemajuan dan perkembangan.

    Dalam panggung sejarah, manusia menjadi aktor /pemeran utama dari skenario perjalanan hidup peradaban ummat manusia. Manusialah yang  menjadi salah satu penggerak sejarah yang mampu merubah alur perjalanan perdaban ummat manusia. Dengan kata lain sejarah adalah sejarahnya manusia atau yang berkaitan dengan manusia. Menurut R. Moh Ali sejarah meneliti dan menceritakan, riwayat dan perjalanan hidup manusia. Riwayat itu dialami oleh manusia kemudian dibaca oleh manusia dan diceritakan oleh manusia oleh karena itu manusia menjadi pencipta, pelaku, penutur dan sekaligus sumber sejarah. 

    Coba kita lihat nama nama-nama berikut, Raden Wijaya, Sunan Ampel, Raden Patah, Sukarno, Mahatma Gandhi, Moh. Hatta. Nama –nama tersebut merupakan nama orang-orang besar yang mempunyai pengaruh dalam kehidupan banyak orang, sehingga sikap dan tindakannya pada zaman dahulu mempengaruhi jalan sejarah suatu peradaban dikenang hingga saat ini dan menjadi pembelajaran dalam kehidupan dimasa mendatang. Selain orang-orang besar yang dapat menggerakkan sejarah tidak dapat dipungkiri keterlibatan dari orang-orang kecil/biasa. Karena pada hakikatnya orang-orang besar dan orang-orang biasa ini tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Orang besar tidak akan bisa berdiri tanpa orang kecil dan begitupun sebaliknya. Contoh sederhananya dalam perang mungkin yang tercatat dalam tinta emas sejarah adalah panglima atau pemimpin perang. Tapi coba kita bayangkan bagaimana pemimpin perang berperang tanpa melibatkan para prajurit mungkin panglima tidak akan berkutik  dan bahkan gugur dalam pertempuran. Hal ini menunjukkan bahwa orang besar dan orang kecil berperan dalam menggerakan sejarah sesuai dengan perannya masing-masing

Konsep Ruang dan Waktu Dalam Kehidupan Manusia

    Pada penjelasan sebelumnya dijelaskan bahwa sejarah pada hakikatnya berfokus pada gambaran proses perjuangan manusia menuju kemajuan. Proses perjuangan manusia menuju kemajuan semuanya pastinya berlangsung dalam ruang (tempat terjadinya) dan waktu (waktu terjadinya). Dibawah ini akan dijelaskan terkait konsep ruang dan waktu dalam kehidupan manusia.

    Ruang yang dimaksud pada pembahasan kali ini memiliki arti tempat berlangsungnya atau terjadinya peristiwa sejarah. ruang ini nantinya bisa digunakan untuk menjawab kata tanya “ dimana ?”.  Karena adanya konsep ruang ini, para penulis sejarah kemudian mengkategorikan sejarah berdasarkan ruang (tempat) misalnya, Sejarah lokal, Sejarah daerah, Sejarah Nasional, Sejarah Dunia dan masih banyak lagi. Setelah membahas ruang, sejarah juga tidak bisa dilepaskan dari konsep waktu dibawah ini akan dijelaskan konsep dari waktu.

    Waktu menunjukkan kapan terjadinya peristiwa sejarah. peristiwa sejarah tidak mungkin terjadi tanpa adanya ruang dan waktu. Waktu merupakan konsep penting dalam sejarah. karena pada hakikatnya manusia tidak akan bisa lepas dari waktu. Dalam konsep waktu terdapat konsep kesinambungan dimana. Waktu masa lalu sangatlah menentukan apa yang terjadi pada masa sekarang, kemudian masa sekarang sangat menentukan apa yang akan terjadi dimasa yang akan datang

    Contoh sederhana. Jika hari ini malas belajar maka masa yang akan datang akan muncul kebodohan. Contoh lainnya ada dua orang dewasa menjalin hubungan kemudian hubungan itu putus dikarenakan si cewek merasa tertekan dengan cowoknya yang terlalu banyak mengatur. berjalannya waktu si cowok kemudian  memikirkan masa lalunya kenapa hubungan itu bisa putus setelah melalui proses perenung si cowok mendapatkan kesimpulan bahwa sikap si cowok yang terlalu banyak mengatur mengakibatkan hubungan  itu putus. Kemudian si cowok di masa kini memutuskan untuk bersikap tidak terlalu banyak mengatur kepada ceweknya kemudian hal itu berpengaruh terhadap sesuatu yang ada dimasa yang akan datang. Dua contoh diatas menunjukkan bahwa tanpa disadari bahwa fase kehidupan manusia menunjukkan konsep kesinambungan dalam kehidupan manusia dan kehidupan itu  terikat oleh ruang dan waktu.

 



“ Belajar dari sejarah akan membuat dirimu lebih bijak ”

 

 

Daftar Pustaka

1.      Abdillah, Fahri. 2018. Sejarah Kelas 10:Konsep Manusia dalam ruang dan waktu. [online].https://blog.ruangguru.com/bagaimana-konsep-kehidupan-manusia-dalam-ruang-dan-waktu-?hs_amp=true [diakses 10 Juli 2020].

2.      Hapsari, Ratna & M. Adil. 2017. Sejarah Untuk SMA/MA Kelas X. Penerbit Erlangga: Jakarta.

3.      Sugiyanto. 2008. Pengantar Ilmu Sejarah. FKIP Universitas Jember: Jember.

 

Sumber: https://www.sma-syarifhidayatullah.sch.id/2020/07/manusia-dan-sejarah.html

Friday, August 20, 2021

IBADAH KURBAN

IBADAH KURBAN 


Bagi muslim, kurban adalah syariat yang ditetapkan Allah swt. Bahkan, sejak nabi Adam a.s. sudah ada syariat qurban. Hal ini dapat dipahami dri kisah Qabil dan Habil, dua putra Nabi Adam a.s. yang bertengkar karena qurban salah satunya tidak diterima. Demikian juga dengan  pristiwa Nabi Ibrahim as. Dan putranya yang bernama Ismail as. Keduanya merupakan hamba Allah yang taat dan sangat pantas untuk diteladani, karena dengan keikhlasannya dalam mengabdikan dirinya kepada Allah swt.

A.    Pengertian Kurban dan Hukumnya

Pengertian Kurban

Kurban berarti pendekatan diri atau mendekatkan diri, istilah lain yang biasa di gunakan adalah Nahr (sembelihan), dan Udliyyah (sembelihan atau hewan sembelihan). Sedangkan dalam pengertian syariat kurban ialah menyembelih binatang ternak yang memenuhi syarat tertentu yang dilakukan pada Hari Raya (selepas salat hari raya idul adha) dan hari-hari tasyrik yaitu, 11, 12, dan 13 Zulhijjah semata-mata untuk beribadah untuk mendekatkan diri kepada Allah swt.

B.     Hukum Kurban

Kurban hukumnya sunah muakad atas orang yang memenuhi yaitu syarat-syarat yaitu Islam, merdeka (bukan hamba), baligh lagi berakal, mampu untuk berqurban, kecuali kurban sebagai bentuk nadzar maka itu wajib sebagaimana ibadah-ibadah keta’atan lainnya. Orang yang telah mampu tetapi tidak melaksanakan kurban, tercela dalam pandangan islam. Mereka beralasan dengan firman Allah swt.:

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ.  فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ .  إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ اْلأَبْتَرُ

Artinya: “Sesungguhnya Kami  telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak, Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah, Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus” (QS. Al-Kautsar: 2).

 

Dan hadits Nabi saw:

كُـتِـبَ عَـلَيَّ الْـنَّـحْـرُ وَلَـيْـسَ بِـوَاجِـبٍ بِـكُـمْ (رواه الدارقطنى)

Artinya: Rasulullah saw. Telah bersabda “aku diperintahkan menyembelih kurban dan kurban itu sunah bagimu” (HR. Daruqutni).

Sebagian ulama berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib. Mereka menggunakan dasar hukum sebagai berikut:

فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ وَجَدَ سَعَةً وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا (رواه أحمد واين ماجه)

Artinya: “Rasulullah saw bersabda: “Barang siapa yang memiliki kemampuan, tetapi tidak berkurban, maka janganlah dia menghampiri tempat shalat kami” (H.R. Ahmad)

C.    Latar Belakang Terjadinya Ibadah Qurban

Didalam Al-Qur’an telah terdokumentasikan secara nyata ketika Nabi Ibrahim as bermimpi menyembelih putranya yang bernama Ismail as. sebagai persembahan kepada Allah swt. Mimpi itu kemudian diceritakan kepada Ismail as. dan setelah mendengar cerita itu ia langsung meminta agar sang ayah melaksanakan sesuai mimpi itu karena diyakini benar-benar datang dari Allah swt. Sebagaimana Firman Allah swt.:

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَابُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَاأَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ

Artinya: “Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelih-mu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menja-wab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar“. (QS. Ash-Shafaat: 102).

Hari berikutnya,  Ismail as dengan segala keikhlasan hati menyerahkan diri untuk disembelih oleh ayahandanya sebagai persembahan kepada Allah SWT. dan sebagai bukti ketaatan  Nabi Ibrahim as kepada Allah SWT,mimpi itu dilaksanakan. Acara penyembelihan  segera dilaksanakan ketika  tanpa disadari yang di tangannya ada seekor domba. Firman Allah swt:

إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْبَلاَءُ الْمُبِينُ  . وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ

Artinya: ”Sesungguhnya  ini benar-benar ujian yang nyata. Dan  Kami tebus anak itu dengan sembelihan yang besar . . .”( QS. Ash-Shafaat: 106 – 107)

D.    Ketentuan Hewan Kurban

1.      Jenis dan Syarat Hewan Kurban

Hewan qurban hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An`aam yaitu hewan yang diternakkan untuk diperah susunya dan dikonsumsi dagingnya yaitu, onta, sapi, kerbau, domba atau kambing. Seekor kambing atau domba hanya untuk kurban satu orang, sedangkan seekor unta, sapi atau kerbau masing-masing untuk tujuh orang.

Sabda Rasululah saw:

 

نَرَحْنَ مَعَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسلَّمَ عَامَ الْحُدَيْبِيَةٍ البَدْنَةَ عَنْ سُبْعَةٍ وَالْبَقَرَةَ عَنْ سُبْعَةٍ (رواه المسلم)

Artinya: “Kami telah menyembelih qurban bersama-sama  Rasulullah saw pada tahun Hudaibiyah, seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi utuk tujuh orang.” (HR.Muslim).

Adapun syarat hewan kurban adalah sebagai berikut:

ü  Cukup Umur, yaitu :

-          Unta sekurang-kurangnya berumur 5 tahun.

-          Sapi dan kerbau sekurang-kurangnya berumur 2 tahun.

-          Kambing sekurang-kurangnya 2 tahun.

-          Domba sekurang-kurangnya 1 tahun.

ü  Tidak dalam kondisi cacat, yaitu:

-          Badannya tidak kurus kering

-          Tidak sedang hamil atau habis melahirkan anak

-          Kaki sehat tidak pincang

-          Mata sehat tidak buta / pice / cacat lainnya

-          Berbadan sehat walafiat

-          Kuping / daun telinga tidak terpotong

2.      Waktu dan Tempat Penyembelihan Hewan Kurban

Waktu yang syah untuk menyembelih hewan kurban adalah

v  Pada hari raya idul adha, yaitu tanggal 10 Dzulhijjah setelah shalat idul Adha. Hal ini berdasarkan riwayat dari Al Barra’ bin ‘Asib ra., ia berkata :

 

خَطَبَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ النَّحْرِ بَعْدَ الصَّلاَةِ، فَقَالَ: «مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا، وَنَسَكَ نُسْكَنَا، فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ، فَتِلْكَ شَاةُ لَحْمٍ

 

Artinya: “Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa Sallam berkhutbah kepada kami pada yaumun Nahr (hari raya qurban) setelah shaalt, beliau bersabda : “barangsiapa yang shalat seumpama kami shalat dan menyembelih seumpama kami menyembelih (yaitu setelah shalat), maka sungguh ia telah benar, dan barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat maka itu daging kambing biasa (bukan qurban)”. (HR. Al Bukhari)

v  Pada Hari Tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah. Hal ini berdasarkan sabda Nabi saw:

 

لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الأَنْعَامِ)

 

Artinya: “Supaya orang-orang yang beribadah haji dapat menyaksikan berbagai macam kebaikan bagi mereka. Agar mereka juga menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan. Kemudian mereka menyembelih hewan kurban berupa ternak dari rezeki yang Allah berikan kepada mereka…” (QS. Al-Hajj: 28)

Hari-hari yang telah ditentukan menurut penafsiran Ibnu Abbas adalah hari raya penyembelihan (Idul Adha) dan tiga hari setelahnya.

Juga berdasar hadits:

 

عَنْ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: وَكُلُّ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ ذَبْحٌ

 

Artinya: Dari Jubair bin Muth’im radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Setiap hari tasyriq adalah waktu untuk menyembelih hewan kurban.” (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi)

 

v  Tempat menyembelih sebaiknya dekat dengan tempat pelaksanaan shalat Idul Adha. Hal ini sebagai sarana untuk syi’ar Islam. Sabda Rasulullah saw

 

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلم يَذْبَحُ وَيَنْحَرُ بِالمُصَلِّى (رواه البخارى)

 

Artinya: ”Nabi saw. biasa menyembelih qurban di tempat pelaksanaan shalat Ied.” (HR.Bukhori ).

3.      Sunnah dalam menyembelih kurban:

a.       Disunnahkan, hewan kurban disembelih sendiri jika mudlohi (orang yang berqurban) itu laki-laki dan mampu menyembelih, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah saw dalam hadits:

 

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، قَالَ : ” ضَحَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ وَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ ، وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا

 

Artinya: ”Dari Anas ra beliau berkata: “Rasulullah SAW berkurban dengan 2 ekor kambing yang putih-putih dan bertanduk, beliau menyembelih dengan tangannya sendiri dengan membaca Basmalah dan Takbir (بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ) serta meletakkan kakinya di dekat leher kambing tersebut.” (HR. Al Bukhari)

Dan apabila pemilik kurban tidak bisa menyembelih sendiri sebaiknya dia ikut datang meyaksikan penyembelihannya

b.      Disyariatkan bagi orang yang berkurban bila telah masuk bulan Dzulhijjah untuk tidak mengambil rambut dan kukunya hingga hewan qurbannya disembelih. Dalam hadits riwayat dari dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 

إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلاَ يَأْخُذْ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّيَ

 

Artinya: “Apabila telah masuk 10 hari pertama (Dzulhijjah) dan salah seorang kalian hendak berqurban, maka janganlah dia mengambil rambut dan kukunya sedikitpun hingga dia menyembelih qurbannya”(HR. Muslim)

c.       Daging kurban sebaiknya dibagikan kepada fakir miskin masih mentahan, dengan ketentuan sebagai berikut: 1/3 untuk yang berqurban dan keluarganya, 1/3 untuk fakir miskin, dan 1/3 untuk hadiah kepada masyarakat sekita atau disimpan agar sewaktu-waktu bisa dimanfaatkan. Tujuan pembagian ini untuk mengikat tali silaturahmi, dan sebagian untuk dirinya seniri (yang berqurban). Allah berfirman:

 

لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ

 

Artinya: “Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang diberikan Dia kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (Al-Hajj: 28)

Juga tindakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memakan sebagian dari hewan qurbannya.

d.      Penyembelih hewan qurban atau pengurus qurban boleh saja menerima daging qurban sebagai, tetapi bukan upah sebagai upah menyembeli atau mengurus. Dalam suatu hadits riwayat Ali bin Abu Thalib yang berbunyi:

عن على ابن أبى طالب رضى الله عنه قال: أَمَرَنِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ أَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ وَأَنْ أَتَصَدَّقَ بِلَحْمِهَا وَجُلُودِهَا وَأَجِلَّتِهَا وَأَنْ لاَ أُعْطِىَ الْجَزَّارَ مِنْهَا قَالَ « نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا

Artinya: Dari Ali bin Abu Thalib r.a., dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mengurusi unta-unta qurban beliau. Aku mensedekahkan daging, kulit, dan jilalnya (kulit yang ditaruh pada punggung unta untuk melindungi dari dingin). Aku tidak memberi sesuatu pun dari hasil sembelihan qurban kepada tukang jagal. Beliau bersabda, “Kami akan memberi upah kepada tukang jagal dari uang kami sendiri. (H.R. Muslim).

e.       Demikian pula dilarang menjual daging qurban, sebagaimana dengan sabda Nabi saw:

وَلَا تَبِيعُوا لُحُومَ الْهَدْيِ وَالْأَضَاحِيِّ فَكُلُوا وَتَصَدَّقُوا وَاسْتَمْتِعُوا بِجُلُودِهَا وَلَا تَبِيعُوهَا 

 ( رواه أحمد )

 

Artinya:” Janganlah engkau jual daging denda haji dan kurban. Makanlah dan sedeqanlah serta amabillah manfaat dari kulitnya, janganlah engkau jual (kulit itu). (HR. Ahmad)

4.      Cara Penyembelihan Hewan Kurban

a.       Hewan yang akan dikurbankan dibaringkan ke sebelah rusuknya yang kiri dengan posisi mukanya menghadap ke arah kiblat, diiringi dengan membaca doa “Robbanaa taqabbal minnaa innaka antas samii’ul ‘aliim.” (Artinya : Ya Tuhan kami, terimalah kiranya qurban kami ini, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.)

b.      Penyembelih meletakkan kakinya yang sebelah di atas leher hewan, agar hewan itu tidak menggerak-gerakkan kepalanya atau meronta.

c.       Penyembelih melakukan penyembelihan, sambil membaca “Bismillaahi Allaahu akbar.” (Artinya : Dengan nama Allah, Allah Maha Besar). (Dapat pula ditambah bacaan shalawat atas Nabi SAW. Para penonton pun dapat turut memeriahkan dengan gema takbir “Allahu akbar!”)

d.      Kemudian penyembelih membaca doa kabul (doa supaya qurban diterima Allah) yaitu : “Allahumma minka wa ilayka. Allahumma taqabbal min …” (sebut nama orang yang berkurban). (Artinya : Ya Allah, ini adalah dari-Mu dan akan kembali kepada-Mu. Ya Allah, terimalah dari…. )

5.      Hikmah Ibadah Qurban

Ibadah kurban selain bertujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memperoleh keridaan-Nya, juga sebagai ibadah sosial dengan menyantuni kaum lemah. Daging kurban sebaiknya dibagikan kepada fakir miskin. Diantara hikmah dari pelaksanaan ibadah Kurban antara lain :

1.      Pengamalan dan pelaksanaan perintah Allah swt.

2.      Mendidik jiwa kearah taqwa dan mendekatkan diri kepada Alah swt.

3.      Mengikis sifat tamak dan mewujudkan sifat murah hati mau membelanjakan hartanya dijalan Allah swt.

4.      Menjalinkan hubungan kasih sayang sesama manusia terutama antara golongan berada dengan golongan yang kurang bernasib baik

5.      Sebagai mediator untuk persahabatan dan wujud kesetiakawanan social.

6.      Ikut meningkatkan gizi masyarakat.