Artikel Ilmiah
Pemanfaatan Artificial Intelligence di Berbagai Sektor: Peluang, Tantangan, dan Isu Etika
Oleh:
Ananda Ma, Sargini, M. Syafak, Yessi Dika Rosita
Program Studi PJJ. Pendidikan Agama Islam
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon
Abstrak
Perkembangan Artificial Intelligence (AI) telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai sektor kehidupan, seperti kesehatan, pendidikan, industri, pertanian, keuangan, dan pemerintahan. Teknologi ini menawarkan peluang besar dalam meningkatkan efisiensi, akurasi pengambilan keputusan, serta kualitas layanan publik dan privat. Namun demikian, pemanfaatan AI juga menghadirkan sejumlah tantangan, risiko, dan isu etika yang perlu mendapat perhatian serius. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji pemanfaatan Artificial Intelligence di berbagai sektor dengan menyoroti peluang strategis, tantangan implementasi, serta isu etika yang menyertainya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kajian literatur dengan pendekatan deskriptif-kualitatif, melalui analisis terhadap artikel jurnal internasional, buku akademik, dan laporan resmi lembaga global yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa AI berpotensi besar dalam mendukung transformasi digital dan pembangunan berkelanjutan, namun memerlukan kerangka regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta prinsip etika yang kuat agar pemanfaatannya berorientasi pada kesejahteraan manusia. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang komprehensif dan inklusif untuk memastikan pemanfaatan AI yang bertanggung jawab dan berkeadilan.
Kata kunci: Artificial Intelligence, transformasi digital, pembangunan, etika teknologi.
Abstract
The rapid development of Artificial Intelligence (AI) has significantly transformed various sectors, including healthcare, education, industry, agriculture, finance, and government. AI offers substantial opportunities to improve efficiency, decision-making accuracy, and the quality of public and private services. However, the implementation of AI also raises several challenges, risks, and ethical concerns that require careful consideration. This article aims to examine the utilization of Artificial Intelligence across multiple sectors by highlighting its strategic opportunities, implementation challenges, and ethical issues. This study employs a literature review method with a descriptive qualitative approach, analyzing international journal articles, academic books, and official reports from global institutions. The findings indicate that AI has strong potential to support digital transformation and sustainable development, provided that its adoption is accompanied by appropriate regulatory frameworks, human resource capacity building, and robust ethical principles. Therefore, comprehensive and inclusive policies are necessary to ensure the responsible and human-centered use of Artificial Intelligence.
Keywords: Artificial Intelligence, digital transformation, development, technology ethics.
LATAR BELAKANG MASALAH
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai sektor kehidupan manusia. Salah satu teknologi yang mengalami perkembangan pesat dan memiliki pengaruh luas adalah Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. AI didefinisikan sebagai kemampuan sistem komputer untuk meniru fungsi kognitif manusia, seperti belajar dari data, mengenali pola, memahami bahasa alami, serta mengambil keputusan secara otomatis (Russell & Norvig, 2021). Saat ini, pemanfaatan AI tidak lagi terbatas pada bidang teknologi informasi, tetapi telah merambah ke berbagai sektor strategis, termasuk kesehatan, pendidikan, industri, pertanian, keuangan, dan pemerintahan.
Pemanfaatan AI di berbagai sektor menawarkan peluang besar dalam meningkatkan efisiensi, akurasi, dan kualitas layanan. Dalam sektor kesehatan, AI dimanfaatkan untuk mendukung diagnosis penyakit, analisis citra medis, serta pengambilan keputusan klinis berbasis data (Topol, 2019). Di bidang pendidikan, AI berperan dalam pengembangan pembelajaran adaptif, sistem penilaian otomatis, dan personalisasi materi ajar sesuai kebutuhan peserta didik (Holmes et al., 2022). Sementara itu, pada sektor industri dan ekonomi, AI mendukung otomatisasi proses produksi, optimalisasi rantai pasok, serta pengambilan keputusan bisnis berbasis data (OECD, 2019).
Meskipun memberikan manfaat yang signifikan, pemanfaatan AI juga menghadirkan berbagai tantangan. Tantangan tersebut mencakup kesiapan sumber daya manusia, keterbatasan infrastruktur digital, serta kesenjangan akses teknologi antarwilayah dan kelompok sosial. Laporan World Bank (2020) menegaskan bahwa transformasi digital yang tidak merata berpotensi memperlebar ketimpangan sosial dan ekonomi, terutama di negara berkembang. Selain itu, ketergantungan berlebihan terhadap sistem AI tanpa pemahaman yang memadai dapat menimbulkan risiko kesalahan pengambilan keputusan.
Selain tantangan teknis, pemanfaatan AI juga memunculkan berbagai isu etika yang menjadi perhatian global. Permasalahan seperti bias algoritma, pelanggaran privasi data, kurangnya transparansi sistem AI, serta dampaknya terhadap dunia kerja menjadi isu yang banyak dibahas dalam literatur internasional (Floridi et al., 2018). UNESCO (2021) menekankan bahwa pengembangan dan pemanfaatan AI harus berlandaskan prinsip etika, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta keadilan sosial agar teknologi ini tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Berdasarkan uraian tersebut, pemanfaatan Artificial Intelligence di berbagai sektor perlu dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan peluang, tantangan, dan isu etika yang menyertainya. Kajian ini penting untuk memberikan pemahaman yang utuh mengenai peran AI dalam pembangunan serta menjadi dasar bagi pengambilan kebijakan dan praktik pemanfaatan AI yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
TUJUAN DAN MANFAAT PENULISAN
Tujuan Penulisan
Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) di berbagai sektor strategis, meliputi kesehatan, pendidikan, industri, pertanian, keuangan, dan pemerintahan. Kajian ini diarahkan untuk mengidentifikasi peluang yang ditawarkan oleh AI dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan, sekaligus menganalisis tantangan serta isu etika yang muncul dalam proses pengembangan dan implementasinya.
Selain itu, artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman konseptual mengenai peran AI dalam mendukung transformasi digital dan pembangunan berkelanjutan. Dengan mengacu pada kajian literatur dan laporan internasional, artikel ini berupaya menunjukkan bahwa pemanfaatan AI tidak hanya berkaitan dengan aspek teknologis, tetapi juga mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan etika yang perlu dikelola secara bertanggung jawab (OECD, 2019; UNESCO, 2021).
Manfaat Penulisan
Penulisan artikel ini diharapkan memberikan beberapa manfaat, baik secara teoretis maupun praktis. Secara teoretis, artikel ini dapat menjadi referensi akademik yang memperkaya kajian mengenai pemanfaatan Artificial Intelligence di berbagai sektor, khususnya dalam konteks negara berkembang. Artikel ini juga diharapkan dapat menjadi dasar bagi penelitian lanjutan yang membahas implementasi AI secara lebih spesifik dan mendalam (Russell & Norvig, 2021).
Secara praktis, artikel ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi pengambil kebijakan, pendidik, dan praktisi dalam merancang serta mengimplementasikan pemanfaatan AI yang efektif dan beretika. Pemahaman terhadap peluang dan tantangan AI diharapkan dapat membantu para pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan, pedoman, dan strategi pemanfaatan AI yang selaras dengan prinsip keadilan sosial, perlindungan data, dan keberlanjutan pembangunan (Floridi et al., 2018; World Bank, 2020).
METODE KAJIAN / METODE PENELITIAN
Artikel ini menggunakan metode kajian literatur (literature review) dengan pendekatan deskriptif-kualitatif. Metode ini dipilih untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) di berbagai sektor, termasuk peluang, tantangan, dan isu etika yang menyertainya. Kajian literatur memungkinkan penulis untuk mensintesis temuan-temuan dari berbagai sumber ilmiah yang relevan dan kredibel sehingga menghasilkan gambaran konseptual yang utuh dan sistematis (Creswell & Creswell, 2018).
1. Sumber Data
Sumber data dalam penelitian ini berasal dari literatur ilmiah yang dipublikasikan secara nasional dan internasional, meliputi:
1) Artikel jurnal internasional bereputasi yang terindeks Scopus dan Web of Science.
2) Buku akademik yang membahas konsep dan perkembangan Artificial Intelligence.
3) Laporan resmi dari lembaga internasional, seperti UNESCO, OECD, dan World Bank, yang membahas kebijakan serta dampak AI terhadap pembangunan.
4) Prosiding konferensi ilmiah dan publikasi kebijakan yang relevan dengan topik kajian.
Pemilihan sumber literatur dilakukan dengan mempertimbangkan relevansi topik, kredibilitas penulis dan penerbit, serta keterkinian publikasi, terutama literatur yang diterbitkan dalam sepuluh tahun terakhir (Kitchenham et al., 2009).
2. Teknik Pengumpulan Data
Pengumpulan data dilakukan melalui penelusuran literatur menggunakan basis data daring, seperti Google Scholar, ScienceDirect, SpringerLink, dan IEEE Xplore. Kata kunci yang digunakan antara lain “Artificial Intelligence,” “AI application,” “AI ethics,” “AI in education,” dan “AI for development.” Proses penelusuran dilakukan secara sistematis untuk memastikan literatur yang diperoleh relevan dengan fokus kajian (Booth et al., 2016).
3. Teknik Analisis Data
Analisis data dilakukan melalui tahapan:
1) Identifikasi, yaitu mengelompokkan literatur berdasarkan tema pemanfaatan AI di berbagai sektor.
2) Evaluasi, yaitu menelaah isi literatur untuk menilai kontribusi, kelebihan, dan keterbatasan masing-masing sumber.
3) Sintesis, yaitu mengintegrasikan temuan-temuan utama dari berbagai sumber untuk membangun kerangka pemahaman yang koheren mengenai peluang, tantangan, dan isu etika pemanfaatan AI.
Pendekatan analisis ini bertujuan untuk menghasilkan pembahasan yang bersifat analitis dan kritis, bukan sekadar deskriptif, sehingga dapat memberikan kontribusi akademik yang bermakna (Snyder, 2019).
4. Validitas dan Keandalan Kajian
Untuk menjaga validitas dan keandalan kajian, penulis menggunakan sumber-sumber yang telah melalui proses peer review dan berasal dari lembaga yang memiliki otoritas di bidangnya. Selain itu, dilakukan perbandingan antar sumber untuk menghindari bias sudut pandang tunggal serta memastikan konsistensi temuan (Tranfield et al., 2003).
PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DI BERBAGAI SEKTOR
1. Sektor Kesehatan
Pemanfaatan Artificial Intelligence di sektor kesehatan berkembang pesat, khususnya dalam bidang diagnosis, perencanaan perawatan, dan manajemen layanan kesehatan. AI digunakan untuk menganalisis data medis dalam jumlah besar, seperti citra radiologi, rekam medis elektronik, dan data genomik, guna membantu tenaga medis dalam pengambilan keputusan klinis yang lebih cepat dan akurat. Penelitian menunjukkan bahwa algoritma machine learning mampu mendeteksi penyakit seperti kanker, diabetes, dan gangguan kardiovaskular dengan tingkat akurasi yang sebanding, bahkan dalam beberapa kasus melebihi, diagnosis manusia (Topol, 2019).
Selain itu, AI juga dimanfaatkan dalam pengembangan obat (drug discovery), sistem pemantauan pasien jarak jauh, serta optimalisasi manajemen rumah sakit. Pemanfaatan ini berkontribusi pada peningkatan efisiensi layanan kesehatan dan penurunan biaya operasional, meskipun tetap memerlukan pengawasan ketat terkait keamanan data pasien dan aspek etika medis (Jiang et al., 2017).
2. Sektor Pendidikan
Di sektor pendidikan, Artificial Intelligence berperan penting dalam mendukung pembelajaran yang lebih personal dan adaptif. AI memungkinkan pengembangan intelligent tutoring systems yang dapat menyesuaikan materi pembelajaran dengan kebutuhan, kemampuan, dan kecepatan belajar peserta didik. Teknologi ini dinilai mampu meningkatkan efektivitas pembelajaran dan membantu guru dalam memantau perkembangan belajar siswa secara lebih sistematis (Holmes et al., 2019).
Selain itu, AI juga dimanfaatkan dalam otomatisasi administrasi pendidikan, seperti penilaian tugas, analisis hasil belajar, dan pengelolaan data akademik. Dalam konteks lembaga pendidikan, termasuk sekolah dan madrasah, pemanfaatan AI berpotensi mengurangi beban administratif guru sehingga mereka dapat lebih fokus pada aspek pedagogis dan pembinaan karakter peserta didik (UNESCO, 2021).
3. Sektor Industri dan Manufaktur
Pada sektor industri dan manufaktur, Artificial Intelligence menjadi komponen utama dalam penerapan Industry 4.0. AI digunakan untuk meningkatkan efisiensi produksi melalui sistem predictive maintenance, pengendalian kualitas otomatis, serta optimalisasi rantai pasok. Dengan memanfaatkan analisis data real-time, perusahaan dapat meminimalkan risiko kerusakan mesin dan meningkatkan produktivitas secara signifikan (Lee et al., 2018).
Pemanfaatan AI di sektor ini juga mendorong lahirnya sistem otomasi cerdas yang mampu beradaptasi dengan perubahan permintaan pasar. Namun, penerapan AI dalam industri menimbulkan tantangan baru, terutama terkait pergeseran kebutuhan tenaga kerja dan perlunya peningkatan kompetensi sumber daya manusia (World Economic Forum, 2020).
4. Sektor Pertanian
Artificial Intelligence juga memberikan kontribusi penting dalam pengembangan pertanian modern atau smart agriculture. AI digunakan untuk memantau kondisi tanah, cuaca, dan kesehatan tanaman melalui sensor dan citra satelit. Teknologi ini membantu petani dalam mengambil keputusan yang lebih tepat terkait waktu tanam, pemupukan, dan pengendalian hama, sehingga dapat meningkatkan hasil panen dan efisiensi penggunaan sumber daya (Kamilaris & Prenafeta-Boldú, 2018).
Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, pemanfaatan AI di sektor pertanian dinilai mampu mendukung ketahanan pangan dan mengurangi dampak lingkungan dari praktik pertanian konvensional. Meski demikian, kesenjangan akses teknologi masih menjadi tantangan utama, terutama bagi petani kecil di negara berkembang.
5. Sektor Keuangan
Di sektor keuangan, Artificial Intelligence dimanfaatkan dalam analisis risiko, deteksi penipuan, layanan pelanggan berbasis chatbot, serta pengambilan keputusan investasi. Algoritma AI mampu memproses data transaksi dalam jumlah besar untuk mengidentifikasi pola-pola mencurigakan secara cepat dan akurat, sehingga meningkatkan keamanan sistem keuangan (Gomber et al., 2018).
Selain itu, AI juga mendukung inklusi keuangan melalui layanan keuangan digital yang lebih mudah diakses oleh masyarakat luas. Namun, penggunaan AI di sektor ini menuntut regulasi yang kuat untuk memastikan transparansi, keadilan algoritma, dan perlindungan data nasabah.
6. Sektor Pemerintahan dan Layanan Publik
Pemanfaatan Artificial Intelligence dalam sektor pemerintahan diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan efisiensi birokrasi. AI digunakan dalam sistem e-government, analisis kebijakan berbasis data, serta peningkatan pelayanan masyarakat melalui asisten virtual. Pemanfaatan ini memungkinkan pemerintah untuk mengambil keputusan yang lebih berbasis bukti (evidence-based policy) (OECD, 2019).
Meskipun demikian, penerapan AI dalam pemerintahan harus memperhatikan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan hak warga negara. Tanpa kerangka etika dan regulasi yang jelas, penggunaan AI berpotensi menimbulkan risiko diskriminasi dan penyalahgunaan kekuasaan (Floridi et al., 2018).
TANTANGAN, RISIKO, DAN ISU ETIKA PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE
Meskipun Artificial Intelligence (AI) menawarkan berbagai peluang strategis di berbagai sektor, pemanfaatannya juga menghadirkan sejumlah tantangan, risiko, dan isu etika yang perlu mendapat perhatian serius. Tanpa pengelolaan yang tepat, implementasi AI justru berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap individu maupun masyarakat secara luas.
1. Tantangan Teknis dan Kesiapan Sumber Daya
Salah satu tantangan utama dalam pemanfaatan AI adalah keterbatasan infrastruktur teknologi dan kesiapan sumber daya manusia. Pengembangan dan penerapan AI membutuhkan data dalam jumlah besar, berkualitas tinggi, serta sistem komputasi yang memadai. Di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, keterbatasan infrastruktur digital dan kesenjangan kompetensi teknologi menjadi hambatan signifikan dalam adopsi AI secara optimal (World Bank, 2020).
Selain itu, kurangnya literasi AI di kalangan pengguna dan pengambil kebijakan dapat menyebabkan pemanfaatan teknologi ini tidak efektif atau bahkan keliru. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan menjadi kebutuhan mendesak dalam mendukung transformasi digital berbasis AI (OECD, 2019).
2. Risiko Sosial dan Ekonomi
Pemanfaatan AI juga menimbulkan risiko sosial dan ekonomi, terutama terkait dengan perubahan struktur pasar kerja. Otomatisasi berbasis AI berpotensi menggantikan sejumlah pekerjaan yang bersifat rutin dan administratif, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya pengangguran dan ketimpangan sosial (World Economic Forum, 2020). Kondisi ini menuntut adanya kebijakan transisi yang mampu melindungi kelompok rentan sekaligus mendorong penciptaan lapangan kerja baru berbasis keterampilan digital.
Di sisi lain, dominasi perusahaan teknologi besar dalam pengembangan AI juga berisiko memperlebar kesenjangan ekonomi antara negara maju dan negara berkembang. Akses yang tidak merata terhadap teknologi AI dapat menyebabkan ketimpangan dalam pemanfaatan manfaat ekonomi yang dihasilkan oleh teknologi tersebut (UNESCO, 2021).
3. Isu Etika dan Bias Algoritma
Isu etika merupakan salah satu aspek paling krusial dalam pemanfaatan AI. Algoritma AI yang dilatih menggunakan data historis berpotensi mereproduksi bahkan memperkuat bias sosial, seperti diskriminasi berdasarkan gender, ras, atau latar belakang sosial ekonomi. Jika tidak diawasi dengan baik, sistem AI dapat menghasilkan keputusan yang tidak adil dan merugikan kelompok tertentu (Floridi et al., 2018).
Selain itu, transparansi dan akuntabilitas algoritma menjadi tantangan etis tersendiri. Banyak sistem AI bersifat black box, sehingga sulit dipahami bagaimana suatu keputusan dihasilkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai tanggung jawab moral dan hukum ketika keputusan AI berdampak negatif pada individu atau masyarakat (Jobin et al., 2019).
4. Privasi dan Keamanan Data
Pemanfaatan AI sangat bergantung pada pengolahan data, termasuk data pribadi yang bersifat sensitif. Risiko pelanggaran privasi dan kebocoran data menjadi semakin besar seiring meningkatnya penggunaan AI di berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, dan keuangan. Tanpa regulasi yang kuat dan mekanisme perlindungan data yang memadai, penggunaan AI dapat mengancam hak privasi individu (Zuboff, 2019).
Oleh karena itu, diperlukan kerangka regulasi yang jelas dan komprehensif untuk memastikan bahwa pemanfaatan AI sejalan dengan prinsip perlindungan data, keamanan informasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
5. Perlunya Kerangka Etika dan Regulasi
Menghadapi berbagai tantangan dan risiko tersebut, pengembangan dan pemanfaatan AI perlu didasarkan pada prinsip-prinsip etika yang kuat, seperti keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan kebermanfaatan sosial. Lembaga internasional seperti UNESCO dan OECD telah menekankan pentingnya human-centered AI, yaitu AI yang dikembangkan untuk mendukung kesejahteraan manusia dan pembangunan berkelanjutan (UNESCO, 2021; OECD, 2019).
Dengan adanya kerangka etika dan regulasi yang jelas, pemanfaatan AI diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal sekaligus meminimalkan risiko dan dampak negatif bagi masyarakat.
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI KEBIJAKAN
1. Kesimpulan
Artificial Intelligence (AI) telah menjadi teknologi strategis yang memberikan dampak signifikan terhadap berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, industri, pertanian, keuangan, dan pemerintahan. Pemanfaatan AI terbukti mampu meningkatkan efisiensi, akurasi pengambilan keputusan, serta kualitas layanan publik dan privat. Melalui analisis kajian literatur, artikel ini menunjukkan bahwa AI memiliki potensi besar dalam mendukung transformasi digital dan pembangunan berkelanjutan apabila diterapkan secara terencana dan bertanggung jawab.
Namun demikian, pemanfaatan AI juga menghadirkan berbagai tantangan dan risiko, mulai dari keterbatasan infrastruktur dan sumber daya manusia, potensi disrupsi pasar kerja, hingga isu etika seperti bias algoritma, kurangnya transparansi, serta ancaman terhadap privasi dan keamanan data. Oleh karena itu, pemanfaatan AI tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan akan kerangka etika dan regulasi yang kuat agar teknologi ini benar-benar berorientasi pada kesejahteraan manusia dan keadilan sosial (Floridi et al., 2018; UNESCO, 2021).
2. Rekomendasi Kebijakan
Berdasarkan hasil kajian, beberapa rekomendasi kebijakan dapat diajukan sebagai berikut:
1) Penguatan Regulasi dan Kerangka Etika AI
Pemerintah perlu menyusun dan mengimplementasikan regulasi yang komprehensif terkait pengembangan dan pemanfaatan AI, dengan menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia. Kerangka kebijakan ini penting untuk memastikan bahwa AI digunakan secara bertanggung jawab dan tidak merugikan masyarakat (OECD, 2019).
2) Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia.
Investasi dalam pendidikan dan pelatihan literasi digital dan AI perlu menjadi prioritas, baik bagi tenaga pendidik, aparatur pemerintah, maupun masyarakat umum. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi perubahan akibat adopsi teknologi AI (World Economic Forum, 2020).
3) Perlindungan Data dan Keamanan Informasi.
Kebijakan perlindungan data pribadi harus diperkuat untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan dan kebocoran data. Pemanfaatan AI di sektor-sektor sensitif, seperti kesehatan dan pendidikan, harus disertai mekanisme pengawasan yang ketat dan standar keamanan yang tinggi (Zuboff, 2019).
4) Mendorong Pemanfaatan AI yang Inklusif dan Berkelanjutan.
Pemerintah dan pemangku kepentingan perlu memastikan bahwa manfaat AI dapat diakses secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Pemanfaatan AI sebaiknya diarahkan untuk mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan dan mengurangi kesenjangan sosial serta ekonomi, khususnya di negara berkembang (World Bank, 2020).
Dengan implementasi kebijakan yang tepat dan berorientasi pada manusia, Artificial Intelligence diharapkan dapat menjadi alat strategis dalam mendorong pembangunan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan di masa depan.
Daftar Pustaka
Booth, A., Sutton, A., & Papaioannou, D. (2016). Systematic approaches to a successful literature review (2nd ed.). SAGE Publications.
Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (5th ed.). SAGE Publications.
Floridi, L., Cowls, J., Beltrametti, M., Chatila, R., Chazerand, P., Dignum, V., … Vayena, E. (2018). AI4People—An ethical framework for a good AI society: Opportunities, risks, principles, and recommendations. Minds and Machines, 28(4), 689–707. https://doi.org/10.1007/s11023-018-9482-5
Gomber, P., Kauffman, R. J., Parker, C., & Weber, B. W. (2018). On the fintech revolution: Interpreting the forces of innovation, disruption, and transformation in financial services. Journal of Management Information Systems, 35(1), 220–265. https://doi.org/10.1080/07421222.2018.1440766
Holmes, W., Bialik, M., & Fadel, C. (2019). Artificial intelligence in education: Promises and implications for teaching and learning. Center for Curriculum Redesign.
Jiang, F., Jiang, Y., Zhi, H., Dong, Y., Li, H., Ma, S., … Wang, Y. (2017). Artificial intelligence in healthcare: Past, present and future. Stroke and Vascular Neurology, 2(4), 230–243. https://doi.org/10.1136/svn-2017-000101
Jobin, A., Ienca, M., & Vayena, E. (2019). The global landscape of AI ethics guidelines. Nature Machine Intelligence, 1(9), 389–399. https://doi.org/10.1038/s42256-019-0088-2
Kamilaris, A., & Prenafeta-Boldú, F. X. (2018). Deep learning in agriculture: A survey. Computers and Electronics in Agriculture, 147, 70–90. https://doi.org/10.1016/j.compag.2018.02.016
Kitchenham, B., Brereton, P., Budgen, D., Turner, M., Bailey, J., & Linkman, S. (2009). Systematic literature reviews in software engineering – A systematic literature review. Information and Software Technology, 51(1), 7–15. https://doi.org/10.1016/j.infsof.2008.09.009
Lee, J., Bagheri, B., & Kao, H. A. (2018). A cyber-physical systems architecture for Industry 4.0-based manufacturing systems. Manufacturing Letters, 3, 18–23. https://doi.org/10.1016/j.mfglet.2014.12.001
OECD. (2019). Artificial intelligence in society. OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/eedfee77-en
Russell, S. J., & Norvig, P. (2021). Artificial intelligence: A modern approach (4th ed.). Pearson.
Snyder, H. (2019). Literature review as a research methodology: An overview and guidelines. Journal of Business Research, 104, 333–339. https://doi.org/10.1016/j.jbusres.2019.07.039
Topol, E. J. (2019). Deep medicine: How artificial intelligence can make healthcare human again. Basic Books.
Tranfield, D., Denyer, D., & Smart, P. (2003). Towards a methodology for developing evidence‐informed management knowledge by means of systematic review. British Journal of Management, 14(3), 207–222. https://doi.org/10.1111/1467-8551.00375
UNESCO. (2021). Recommendation on the ethics of artificial intelligence. UNESCO Publishing.
World Bank. (2020). World development report 2020: Trading for development in the age of global value chains. World Bank Publications.
World Economic Forum. (2020). The future of jobs report 2020. World Economic Forum.
Zuboff, S. (2019). The age of surveillance capitalism: The fight for a human future at the new frontier of power. PublicAffairs.

