Pengertian Kolonialisme
Kolonialisme berasal dari kata colunus (colonia) yang berarti
suatu usaha untuk untuk mengembangkan kekuasaan suatu negara diluar wilayah
negara tersebut. Kolonialisme pada umumnya bertujuan untuk mencapai dominasi
ekonomi atas sumber daya, manusia, dan perdagangan di suatu wilayah. Wilayah
koloni umumnya adalah daerah-daerah yang kaya akan bahan mentah untuk keperluan
negara yang melakukan kolonialisme.
Kolonialisme merupakan suatu sistem dimana suatu negara menindas
atau menguasai sumber daya dan rakyat negara lain namun masih tetap berhubungan
dengan negara asal, Istilah ini memperlihatkan kepada himpunan keyakinan yang
dipakai untuk memperomosikan sistem ini, terutama kepercayaan terhadap moral
pengkoloni lebih hebat dari pada yang dikolonikan. Negara kolonilasme pertama
ialah Spanyol dan Inggris. Pendukungnya berpendapat bahwa hukum kolonial dapat
menguntungkan negara yang dikolonialkan dengan memajukan infrastruktur ekonomi
serta politik yang sangat di butuhkan untuk memodernisasikan dan demokrasi.
Mereka menunjukan ke beas koloni yakni Amerika Serikat, Selandia Baru,
Australia, Hongkong dan Singapura untuk contoh sukses pasca-kolonialisme.
Masa dan Perkembangan
Kolonialisme Indonesia
Masa Kolonialisme
Kolonilasme merupakan pengembangan kekuasaan suatu negara atas
wilayah dan manusia diluar batas suatu negara, untuk melakukan dominasi ekonomi
dari sumber daya, pasar wilayah dan tenaga kerja tersebut. Istilah ini mengarah
kepada himpunan keyakinan yang dipakai untuk melegitimasikan sistem ini,
terutamanya kerpercayaan bahwa moral dari pengkoloni lebih hebat dari pada yang
dikolonikan.
Perkembangan Kolonialisme
Di Indonesia
Revolusi Industri memberikan pengaruh terhadap perekonomian,
khususnya di kawasan Eropa telah mendorong negara-negara Barat telah melakukan
penjelajahan samudera. Penjelajahan ini untuk mencari daerah yang akan
dijadikan jajahan.
Di tempat-tempat yang sudah berhasil dikuasai, para penjelajah
melakukan eksploitasi besarbesaran terhadap sumber daya alam dan memasarkan
hasil industri dari negaranya. Di awal kedatangannya, para penjelajah yang
menemukan daerah baru dan mendarat di suatu tempat, memperkenalkan dirinya
sebagai pedagang. Mereka melakukan interaksi perdagangan dengan penduduk
pribumi, bahkan di antara mereka ada pula yang mendirikan pemukiman (koloni).
Kedatangan dan Terbentuknya Kolonialisme Indonesia
Masuknya Kolonialisme Di Indonesia
Sejarah perkembangan kolonialisme berawal daat Vasco da Gama yang
berasal dari portugis berlayar ke India pada tahun 1498. Berawal dari pencarian
jalan ke Timur untuk mencari sumber rempah-rempah perlombaan dalam mencari
tanah jajahan dimulai. Kuasa Barat Portugis dan juga Spanyol kemudian diikuti
Inggris dan Belanda untuk berlomba-lomba dalam mencari daerah penghasil
rempah-rempah dan juga untuk berusaha menguasainya.
Pada awalnya penguasan wilayah untuk kepentingan ekonomi dan
akhirnya beralih menjadi penguasa/penjajah politik yaitu campur tangan untuk
menyelesaikan pertikaian, perang antar saudara, dll. Hal ini dikarenakan kuasa
kolonial tersebut ingin menjaga kepentingan mereka seperti pergagangan dari
pada pergolakan politik lokal yang dapat menggangu kelancaran perdagangan mereka.
Kolonilisme berkembang sangat pesat sesudah perang dunia I.
Sejarah kolonilisme Eropa dibagi menjadi 3 peringkat, yakni:
- Dari abad 15 sampai Revolusi
industry (1763) yang memperlihatkan datangnya kuasa Eropa seperti Spanyol
dan Portugis.
- Setelah Revolusi Industri hingga
tahun 1870-an.
- Dari tahun 1870-an hingga tahun
1914 ketika meletusnya Perang Dunia I yang merupakan puncak pertikaian
kuasa-kuasa imperialis.
Kedatangan Bangsa Eropa di
Indonesia
Hubungan perdagangan antara Asia – Eropa yang berlangsung selama
berabad-abad mengalami gangguan dengan adanya Perang Salib ( 1096 – 1291 M ),
puncaknya terjadi setelah kota Konstantinopel dikuasai oleh Turki Usmani tahun
1453 yang berakibat hubungan perdagangan tersebut terputus total. Akibatnya
bangsa Eropa terpaksa mencari jalan sendiri menuju ke daerah penghasil
rempah-rempah yaitu Hindia ( Indonesia ), sehingga dimulailah
“ Jaman Penjelajahan Samudera”.
Faktor-faktor yang mendorong terjadinya penjelajahan Samudera
antara lain :
1. Reconguesta, yaitu semangat pembalasan bangsa Eropa terhadap
kekuasaan Islam di manapun dijumpai, sebagai tindak lanjut dari Perang Salib.
2. Gold, yaitu semangat untuk mencari kekayaan/emas.
3. Glory, yaitu semangat memperoleh kejayaan negara atau daerah
jajahan.
4. Gospel, yaitu semangat untuk menyebarkan agama Nasrani.
5. Adanya penemuan baru seperti kompas, teropong, mesiu, dan peta
yang menggambarkan secara lengkap dan akurat garis pantai, terusan, dan
pelabuhan.
6. Adanya teori Heliosentris oleh Copernicus yang menyatakan pusat
tata surya adalah matahari dan bentuk bumi bulat sehingga mendorong orang untuk
membuktikannya.
Negara Eropa yang mempelopori penjelajahan samudera adalah
Portugis dan Spanyol, yang kemudian diikuti oleh Inggris, Perancis dan Belanda.
Adapun tokoh-tokoh penjelajah samudera yang terkenal adalah
sebagai berikut :
- Portugis : Bartholomeus Diaz,
Vasco da Gama, Alfonso d’ Albuquerque.
- Spanyol : Christoper Columbus,
Ferdinand Magelhaez, Juan Sebastian Del Cano.
- Inggris : Sir Francis Drake, Sir
James Lancaster, James Cook.
- Belanda : Cornelis de Houtman,
Jacob van Neck, Abel Jan Tasman.
Terbentuknya Kekuasaan
Kolonial Eropa di Indonesia
Awalnya hubungan antara kerajaan/bangsa Indonesia dengan bangsa
Eropa berjalan setara, mereka saling menghormati dan bekerja sama dalam
perdagangan. Namun dalam perkembangannya nampak tujuan asli bangsa Eropa yang
akan memonopoli perdagangan rempah-rempah serta menguasai wilayah
penghasil rempah-rempah tersebut.
- Kekuasaan Portugis
Pada tahun 1511 Portugis berhasil menguasai Malaka, dan selanjutnya tahun 1512 ekspedisi diarahkan ke timur menuju Maluku. Ternyata hampir bersamaan dari arah utara Spanyol juga sampai di Maluku ( 1521 ), akibatnya terjadi persaingan antar kedua negara tersebut dalam menguasai Maluku. Perselisihan berakhir dengan Perjanjian Saragosa tahun 1529 yang menetapkan bahwa Portugis tetap berkuasa di Maluku sedangkan Spanyol harus kembali ke Philipina. Sejak itulah Portugis berkuasa secara mutlak di Maluku. - Kekuasaan Belanda
Kedatangan Belanda pertama kali ke Indonesia mereka mendarat di Banten tahun 1596 di bawah pimpinan Cornelis de Houtman, namun karena sikapnya yang kasar mereka diusir kembali ke negaranya. Pada tahun 1598 datang rombongan dagang berikutnya di bawah pimpinan Jacob van Neck yang bersikap lebih terbuka sehingga bisa diterima dengan baik. Selanjutnya berbondong bondong ekspedisi dagang dari Belanda datang ke Indonesia. Untuk menghindari persaingan sesama pedagang Belanda, mereka mendirikan kongsi dagang yang diberi nama VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie ) pada tanggal 20 Maret 1602. Karena keuntungan yang diperoleh sangat besar sehingga mereka tidak hanya memonopoli perdagangan saja tetapi dengan taktik Devide et Impera mereka menguasai satu persatu wilayah Indonesia. Namun pada akhir abad ke-18, VOC bangkrut dan dibubarkan, sehingga kekuasaan di Indonesia diambil alih langsung oleh Kerajaan Belanda. - Kekuasaan Inggris
Pada tahun 1811 Inggris menyerang Indonesia dan berhasil mengalahkan Belanda dengan penyerahan kekuasaan dalam Kapitulasi Tuntang. Sejak itu Inggris berkuasa di Indonesia di bawah Gubernur Jendral Thomas Stamford Raffles.Namun kekuasaan Inggris tidak bertahan lama karena terjadi kesepakatan yang disebut Konvensi London tahun 1814 yang isinya Belanda memperoleh kembali jajahannya yang semula direbut Inggris. Penyerahan secara resmi berlangsung di Batavia tanggal 19 Agustus 1816, sehingga sejak saat itu Hindia Belanda ( Indonesia ) kembali dikuasai Kerajaan Belanda sampai kedatangan Jepang tahun 1942 yang menggantikan kedudukan mereka.
Negara Kolonial Yang
Menyebabkan Penderitaan Rakyat
1. Portugis
Portugis berkuasa di Maluku cukup lama yaitu dari tahun 1512
sampai tahun 1641, selama berkuasa mereka menerapkan kebijakan-kebijakan yang
sangat berpengaruh bagi rakyat di daerah Maluku, yaitu :
1. Berusaha menanamkan pengaruh kekuasaannya di Maluku.
2. Menyebarkan agama Katolik di daerah-daerah yang dikuasai.
3. Mengembangkan bahasa dan seni musik keroncong Portugis.
4. Sistem monopoli perdagangan cengkih dan pala di Ternate.
Akibat dari kebijakan tersebut menimbulkan penderitaan dan
kesengsaraan rakyat, yang selanjutnya menumbuhkan benih-benih kebencian dan
perlawanan terhadap Portugis.
2. VOC di Indonesia
VOC dibentuk pada tanggal 20 Maret 1602 di Ambon, Maluku dengan
tujuan untuk menghindari persaingan di antara perusahaan dagang Belanda dan
memperkuat diri agar dapat bersaing dengan perusahaan dagang negara lain. Oleh
pemerintah Kerajaan Belanda, VOC diberi hak-hak istimewa yang dikenal dengan
nama “ hak oktroi”, seperti:
- Hak monopoli perdagangan,
- Hak untuk membuat uang sendiri,
- Hak untuk mendirikan benteng
pertahanan,
- Hak untuk membentuk tentara,
- Hak untuk melaksanakan perjanjian
dengan kerajaan di Indonesia.
Berikut ini disajikan secara singkat kebijakan-kebijakan yang
diterapkan pada masa VOC dan pengaruhnya bagi bangsa Indonesia :
1. Menguasai pelabuhan-pelabuhan dan mendirikan benteng untuk melaksanakan
monopoli perdagangan.
2. Melaksanakan politik devide et impera (memecah belah dan
menguasai) dalam rangka untuk menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia.
3. Membangun pangkalan/markas VOC yang semula di Ambon, dipindah ke
Batavia.
4. Melaksanakan pelayaran Hongi (Hongi tochten) untuk mengawasi
perdagangan gelap penyelundupan rempah-rempah di Maluku.
5. Adanya hak ekstirpasi, yaitu hak untuk membinasakan tanaman
rempah-rempah yang melebihi ketentuan.
Adapun pengaruh yang dirasakan oleh bangsa Indonesia antara lain :
- Kekuasaan raja menjadi berkurang
atau bahkan didominasi secara keseluruhan oleh VOC.
- Wilayah kerajaan terpecah-belah
dengan melahirkan kerajaan dan penguasa baru di bawah kendali VOC
- Hak oktroi VOC, membuat masyarakat
Indonesia menjadi miskin, dan menderita.
- Rakyat Indonesia mengenal ekonomi
uang, mengenal sistem benteng pertahanan , etika perjanjian, dan senjata
modern (senjata api dan meriam).
- Pelayaran Hongi, dapat dikatakan
sebagai suatu perampasan, perampokan, perbudakan, dan pembunuhan.
- Hak ekstirpasi bagi rakyat
merupakan ancaman matinya suatu harapan atau sumber penghasilan yang
harusnya bisa berlebih.
Akibat salah urus dan terjadinya korupsi oleh para pegawainya,
akhirnya VOC mengalami kebangkrutan dan akhirnya dibubarkan pada tanggal 31
Desember 1799.
3. Pemerintahan Hindia
Belanda ( Republik Bataafsche)
Kekuasaan di Indonesia diambilalih langsung oleh kerajaan Belanda
yang saat itu ada di bawah kekuasaan Perancis ( Republik Bataafche ). Untuk
memerintah Hindia Belanda ( Indonesia), diangkatlah Gubernur Jendral Herman
Williem Daendels (1808 – 1811 ). Tugas utama yang diemban adalah mempertahankan
Pulau Jawa dari ancaman serangan Inggris. Untuk mencapai tujuan tersebut,
Daendels menerapkan kebijakan seperti :
1. Semua pegawai pemerintah menerima gaji tetap dan mereka dilarang
melakukan kegiatan perdagangan.
2. Melaksanakan contingenten yaitu pajak dengan penyerahan berupa
hasil bumi.
3. Menetapkan verplichte leverentie, kewajiban menjual hasil bumi
hanya kepada pemerintah
4. Belanda dengan harga yang telah ditetapkan.
5. Menerapkan sistem kerja paksa (rodi) dan membentuk tentara dengan
melatih pribumi.
6. Membangun jalan pos dari Anyer sampai Panarukan ( 1.000 km ) untuk
kepentingan pertahanan.
7. Mewajibkan Prianger stelsel, yaitu kewajiban bagi rakyat Priangan
untuk menanam kopi.
8. Melakukan penjualan tanah milik negara kepada pihak swasta
(asing).
Akibat kebijakan yang diterapkannya tersebut menimbulkan pengaruh
bagi rakyat, yaitu :
- Kebencian yang mendalam baik dari
kalangan penguasa daerah maupun rakyat,
- Munculnya tanah-tanah partikelir
yang dikelola oleh pengusaha swasta,
- Perlawanan oleh para penguasa
maupun rakyat,
- Kemiskinan dan penderitaan
yang berkepanjangan.
Selama berkuasa Daendels dikenal sebagai seorang yang kejam,
disiplin dan bertangan besi, oleh karena dipandang sangat otoriter maka
Daendels ditarik kembali dan kedudukannya digantikan oleh Gubernur Jendral
Janssen tahun 1811. Namun dia tidak setangguh Daendels, sehingga harus mengakui
kekuasaan Inggris dengan menandatangani Perjanjian/Kapitulasi Tuntang pada
tanggal 17 September 1811 dan sejak itu Indonesia jatuh ke tangan Inggris.
4. Kebijakan Pemerintah
Kolonial Inggris
Sebagai Gubernur Jendral diangkat Thomas Stamford Raffles ( 1811 –
1816 ), selama berkuasa dia menetapkan kebijakan sebagai berikut :
1. Menerapkan sistem sewa tanah atau Landrent, dimana para petani
harus membayar pajak sebagai uang sewa tanah, karena tanah dianggap milik
negara.
2. Membagi Pulau Jawa menjadi 16 karesidenan, dengan maksud untuk
mempermudah koordinasi dan pengawasan atas daerah kekuasaan.
3. Memperbaharui sistem peradilan dengan mengadopsi sistem yang
berlaku di Inggris.
4. Merintis pembangunan Kebun Raya Bogor dan menemukan bunga
Rafflesia arnoldi.
5. Menulis buku sejarah Jawa yang berjudul “ History of Java “.
6. Masa kekuasaan Inggris di Indonesia tidak berlangsung lama, karena
terjadi perubahan politik di Eropa seiring jatuhnya Napoleon Bonaparte ( Perancis
) sehingga dalam Konvensi London tahun 1814 status Hindia Belanda dikembalikan
seperti sebelum perang yaitu kembali menjadi milik Kerajaan Belanda. Penyerahan
kekuasaan dilakukan di Batavia pada tanggal 19 Agustus 1816.
5. Kebijakan Pemerintah
Hindia Belanda
Setelah penyerahan kekuasaan tersebut, maka Hindia Belanda kembali
dikuasai oleh pemerintah kolonial Belanda yang menunjuk Van der Capellen
sebagai Komisaris Jendral ( 1817-1830 ) yang beraliran liberal (menghendaki
urusan ekonomi diserahkan kepada swasta). Tugasnya sangat berat dalam menutup
hutang-hutang pemerintah Belanda yang dipakai untuk membiayai perang. Terjadi
penentangan oleh golongan konservatif yang menghendaki urusan ekonomi dipegang
langsung oleh pemerintah. Situasi perekonomian Belanda yang tidak kunjung
membaik menyebabkan golongan liberal kalah, sehingga golongan konservatif
mengambilalih kekuasaan. Dalam perkembangannya kedua golongan tersebut silih
berganti berkuasa, sehingga kebijakan yang diterapkan di Hindia Belanda juga
berubah-ubah. Adapun kebijakan yang diterapkan antara lain : Sistem Tanam
Paksa/Cultuur Stelsel ( 1830 – 1870 )
Rakyat dipaksa untuk menanam tanaman ekspor yang saat itu sangat
laku dalam perdagangan internasional seperti kopi, teh, kina, dan tembakau (
disebut tanaman wajib ). Secara singkat pokok-pokok aturan Tanam Paksa adalah
sebagai berikut :
- Rakyat wajib menyiapkan 1/5 dari
lahan garapan untuk ditanami tanaman wajib.
- Lahan tanaman wajib bebas pajak,
karena hasil yang disetor dianggap sebagai pajak
- Setiap kelebihan hasil panen dari
jumlah pajak akan dikembalikan.
- Tenaga dan waktu yang diperlukan
untuk menggarap tanaman wajib, tidak boleh melebihi waktu yang diperlukan
untuk menanam padi.
- Rakyat yang tidak memiliki tanah,
wajib bekerja selama 66 hari dalam setahun di perkebunan atau pabrik milik
pemerintah.
- Jika terjadi kerusakan atau gagal
panen, menjadi tanggung jawab pemerintah.
Kekejaman Kolonialisme
terhadap Hak Azasi Rakyat Indonesia
Penjajahan yang dialami bangsa Indonesia selama berabad – abad
telah mendatangkan berbagai penderitaan bagi bangsa Indonesia. Siapapun
penjajahnya, baik Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris maupun Jepang, tetap saja
mereka memperlakukan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang terjajah dangan tanpa
peri kemanusiaan. Sebagai bangsa yang terjajah, maka tidak ada lagi kemerdekaan,
kebebasan dan kedaulatan dinikmati oleh bangsa Indonesia. Yang dapat dirasakan
hanyalah pemaksaan, penindasan, eksploitasi tenaga manusia, eksploitasi
kekayaan tanah air, yang semuanya hanya untuk kepentingan bangsa penjajah.
Keuntungan yang diperoleh bangsa Indonesia dari penjajahan hanya sedikit sekali
dan tidak sebanding dengan penderitaan yang dirasakan. Ketika pertama kali
bangsa Portugis menguasai Indonesia, maka mulailah penderitaan itu. Bergantinya
penjajahan dari Portugis ke Belanda tidaklah bertambah baik, bahkan bertambah
buruk. Bahkan Belanda jauh lebih lama dalam melakukan penjajahannya terhadap
Indonesia, sehingga dengan demikian deretan penderitaan bangsa Indonesia itu di
bawah penjajahan Belanda berlangsung lama, selama penjajahan itu berlangsung.
Semua janji dan kata manis kolonial dilanggar. Pertama, bukan 1/5
dari tanah petani yang ditanami, tetapi 1/4, 1.3, bahkan setengah dari tanah
milik petani digunakan untuk tanaman ekspor. Bahkan penanaman tersebut memilih
tanah-tanah yang dubur. Kedua, tanah yang dipakai untuk keperluan penanaman
tanaman ekspor tersebut tetap dikenakan pajak. Ketiga, para petani harus
menghabiskan sebagian besar waktunya untuk mengerjakan tanaman pemerintah,
sehingga tidak ada waktu untuk menggarap sawahnya sendiri. Keempat, para kepala
daerah merasa tergiur dengan cultuur procenten, akibatnya mereka mulai
berlomba-lomba mengusahakan daerahnya agar memberikan hasil sebanyak mungkin.
Ulah mereka itu mengakibatkan rakyat semakin menderita. Kelima, kegagalan panen
akibat hama atau banjir pada kenyataannya menjadi beban petani. Keenam, bukan
65 hari lamanya rakyat harus bekerja rodi, melainkan menurut keperluan
pemerintah.
Rakyat sangat menderita, kelaparan terjadi dimana-mana akibatnya
jumlah kematian meningkat. Orang yang menentang kerja paksa disiksa.
Demikianlah penderiataan rakyat pulau Jawa akibat tanam paksa yang diciptakan
oleh Van den Bosch. Belanda memperoleh keuntungan besar, sedangkan keuangannya
menjadi normal kembali. Pembangunan di negeri Belanda dibiayai dari hasil tanam
paksa. Tanam paksa dengan cara sewenang-wenang itu berjalan hampir setengah
abad dari tahun 1830 sampai 1870. Dapat kita bayangkan betapa besar
kesengsaraan yang diderita rakyat, tertama di Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Meskipun tanam paksa sudah menyimpang dari teori yang diciptakan
Van den Bosch, pemerintah Belanda tidak mau peduli sebab tanam paksa telah
memberikan keuntungan yang sangat besar. Namun Ketika belanda menyerah kepada
Jepang pada tahun 1942, rakyat Indonesia semula menaruh harapan bahwa
penderitaannya selama dijajah bangsa Barat akan berakhir dan berganti kearah
kehidupan yang lebih baik. Harapan itu ternyata sia – sia, karena sepak terjang
Jepang tidak sesuai dengan janji – janji muluknya. Jepang yang semula seakan
mau membantu melepaskan penderitaannya akhibat penjajahan Barat, ternyata malah
menambah kesengsaraan rakyat Indonesia.
Jepang pada akhirnya juga melakukan tindakan penjajahan terhadap
Indonesia dengan kekejaman di luar batas perikemanusiaan. Pada masa pendudukan
jepang para petani dipaksa untuk menyerahkan hasil padinya dan hasil pertanian
lainnya kepada pihak Jepang. Semua hasil pertanian diangkut untuk kepentingan
Jepang dalam menghadapi perang. Keadaan ekonomi itu memang sangat parah, karena
semua hasil produksi disedot untuk kepentingan perang. Semua sumber kekayaan
rakyat dikuras habis sampai ke akar – akarnya. Hal ini menyebabkan rakyak
Indonesia di berbagai tempat mengalami kemelaratan dan kelaparan, sehingga
banyak harus makan jagung, bonggol pisang, dan sebagainya. Penyakit kekurangan
gizi merajalela. Sementara itu rakyat pun banyak tidak mampu memiliki pakaian
yang layak. Mereka banyak yang terpaksa harus memakai pakaian dari karung goni
atau baju karet.
Penderitaan rakyat pada Jaman Jepang terutama dialami oleh mereka
yang terjadi romusha (pekerja ). Pada mulanya romusha dilakukan secara sukarela
untuk membantu Jepang atas dasar sikap simpati rakyat terhadap Jepang. Namun
kemudian, karena Jepang memerlukan jumlah tenaga romusha yang banyak. Akhirnya
romusha berubah menjadi paksaan. Tenaga romusha itu antara lain untuk membangun
jalan raya, kubu pertahan, lapangan udara, pekerja kasar di pabrik atau
pelabuhan, dan lain – lain. Ribuan romusha dari Jawa banyak dikirim ke luar
Jawa, bahkan ke luar negeri misalnya ke Thailand, Birma, Malaya, dan Vietnam.
Tenaga – tenaga romusha itu pada umunya diambil dari para pemuda desa, sehingga
mempunyai pengaruh terhadap kehidupan ekonomi desa.
Kehidupan romusha ditempat kerjanya sangat tidak manusiawi. Mereka
diperlakukan dengan sangat buruk oleh Jepang. Mereka dipaksa bekerja dari pagi
hari sampai petang hari, tanpa istirahat dan makanan serta perawatan yang
cukup. Mereka pun diawasi secara ketat oleh tentara jepang, hanya pada malam
hari saja mereka dapat istirahat. Sementara itu mereka pun sangat mudah untuk
terjangkit penyakit, karena kondisi kesehatan dan lingkungannya tidak
terpelihara. Banyak sekali romusha yang akhirnya meninggal di tempat kerjanya.
Hal ini terutama disebabkan karena pekerja yang terlalu berat, kesehatan yang
tidak terjamin dan makanan yang tidak cukup.
Latar Belakang Kolonialisme
dan Imperialisme
Revolusi Industri yang memberikan pengaruh terhadap perekonomian,
khususnya di kawasan Eropa telah mendorong Negara negara Barat untuk melakukan
penjelajahan samudera. Penjelajahan ini bertujuan untuk mencari daerah yang
akan dijadikan jajahan. Di daerah-daerah yang telah berhasil dikuasai, para
penjelajah melakukan eksploitasi besarbesaran terhadap sumber daya alam dan
memasarkan hasil industri dari negaranya. Pada awal kedatangannya, para
penjelajah yang menemukan daerah baru dan mendarat di suatu tempat,
memperkenalkan dirinya sebagai pedagang. Mereka melakukan interaksi perdagangan
dengan penduduk pribumi, bahkan di antara mereka ada pula yang mendirikan
pemukiman (koloni)
Pada perkembangan selanjutnya, tanpa disadari oleh penduduk
pribumi daerah itu oleh mereka dianggap sebagai daerah miliknya. Dengan leluasa
mereka mengeksplorasi dan mengeksploitasi kekayaan yang ada di daerah baru itu.
Dalam sistem politik, pendudukan, dan penguasaan suatu daerah oleh Negara lain
disebut penjajahan atau istilah populernya disebut kolonialisme.
Tujuan utama kolonialisme adalah kepentingan ekonomi.
Kebanyakan koloni yang yang dijajah adalah wilayah yang kaya akan bahan mentah.
Istilah kolonialisme bermaksud memaksakan satu bentuk pemerintahan atas sebuah
wilayah atau negeri lain (tanah jajahan) atau satu usaha untuk mendapatkan
sebuah wilayah baik melalui paksaan atau dengan cara damai. Penaklukan atas
sebuah wilayah bisa dilakukan secara damai atau paksaan baik secara langsung
maupun tidak langsung. Negara yang menjajah menggariskan panduan tertentu atas
wilayah jajahannya, meliputi aspek kehidupan sosial, pemerintahan,
undang-undang dan sebagainya.
Perbedaan Kolonialisme dan
Imperialisme
1. Asal Kata
-
Kolonialisme berasal dari
kata colonia dalam bahasa latin yang artinya tanah permukiman/ jajahan.
-
Imperialisme berasal dari
kata imperator yang artinya memerintah. Atau dari kata imperium yang
artinya kerajaan besar dengan memiliki daerah jajahan yang amat
luar.
2. Pengertian
-
Kolonialisme adalah suatu
sistem dimana suatu negara menguasai rakyat dan sumber daya negara lain tetapi
masih tetap berhubungan dengan negeri asal. bertujuan untuk menguras habis sumber
daya alam dari negara yang bersangkutan untuk diangkut ke negara induk.
-
Imperialisme adalah suatu
sistem penjajahan langsung dari suatu negara terhadap negara lainnya.
3. Tujuan Penguasaan Wilayah
-
Kolonialisme tujuannya
untuk menguras sumber-sumber kekayaan daerah koloni demi perkembangan industri
dan memenuhi kekayaan negara yang melaksanakan politik kolonial tersebut.
-
Imperialisme, melakukan
penjajahan dengan cara membentuk pemerintahan jajahan dan dengan menanamkan
pengaruh pada semua bidang kehidupan di daerah jajahan. bertujuan untuk
menanamkan pengaruh pada semua bidang kehidupan negara yang bersangkutan.
4. Paham Kolonialisme dan Imperialisme
-
Kolonialisme adalah paham
tentang penguasa oleh suatu negara atas daerah / bangsa lain dengan maksud
untuk memperluas negara itu. Faktor penyebab timbulnya kolonialisme : keinginan
untuk menjadi bangsa yang terkuat, menyebarkan agama dan ideologi, kebanggan
atas bangsa yang istimewa, keinginan untuk mencari sumber kekayaan alam dan
tempat pemasaran hasil industrinya.
-
Imperialisme
adalah paham yang mendasari suatu negara untuk menguasai negara lain yang
dilakukan dengan membentuk pemerintahan jajahan dengan tujuan untuk menguasai
seluruh aspek kehidupan masyarakat, baik politik, ekonomi, sosial, budaya, dan
militer. Contoh: Inggris, Jepang.Istilah imperialisme muncul pertama kali di
Inggris pada abad ke-19, ketika Disraell menjadi Perdana Menteri Inggris.
https://www.gurupendidikan.co.id/kolonialisme-indonesia/